
Menurut Fadli, Soeharto adalah tokoh besar dengan jasa nyata — mulai dari Serangan Umum 1 Maret hingga pembangunan ekonomi dan stabilitas nasional selama tiga dekade berkuasa. Soal pelanggaran HAM, ia menegaskan “tidak pernah terbukti secara hukum maupun sejarah yang valid”.
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah proses penilaian 40 calon penerima gelar Pahlawan Nasional tahun 2025. Bagi sebagian kalangan, ucapan “tidak ada bukti” dipandang justru mengabaikan pengalaman para korban dan laporan resmi lembaga HAM.
Sejarawan dan Peneliti: Mengingat Kembali Rekam Kekerasan
Pernyataan Fadli segera menuai tanggapan dari kalangan akademisi. Wildan Sena Utama, sejarawan dari Universitas Gadjah Mada (UGM), menegaskan pada Senin, 27 Oktober 2025, bahwa usulan menjadikan Soeharto pahlawan berpotensi menutupi pelanggaran yang terjadi selama masa pemerintahannya.
“Kerusakan yang dilakukan Soeharto kepada negara dan masyarakat akan dinormalisasi. Dengan status pahlawan nasional, publik bisa diarahkan untuk hanya mengenang sisi baiknya, padahal warisan buruknya masih terasa hingga hari ini,” ujar Wildan, dikutip dari NU Online (27/10/2025).
Peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Asvi Warman Adam, pada Senin, 7 Oktober 2024, menyebut wacana pengangkatan Soeharto sebagai pahlawan sebagai hal yang “sangat kontroversial”.
“Beberapa orang memang menganggap Soeharto sebagai pembangun terbesar Indonesia, tapi sekaligus perusak terbesar di Indonesia. Itu pandangan yang muncul dalam survei Denny JA, dan mencerminkan betapa terbelahnya memori publik tentangnya,” ujar Asvi dalam diskusi Habis Sukarno Terbitlah Soeharto: Manipulasi Memori dan Politik Sejarah di Indonesia (7/10/2024).
Dalam forum yang sama, seorang peneliti BRIN mengingatkan bahwa jika sejarah hanya diukur dari putusan pengadilan, kesaksian korban dan dokumen HAM bisa terpinggirkan. Pandangan-pandangan ini menggarisbawahi bahwa perdebatan tentang Soeharto tidak sekadar berkaitan dengan dokumen hukum, tetapi juga cara bangsa menafsir memori kolektifnya.




Tinggalkan Balasan