Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah akan memangkas lebih dari 1.000 BUMN menjadi hanya 250 perusahaan — lebih dari 200 sudah ditutup, sisanya ditargetkan beres sebelum akhir 2026.
KOSONGSATU.ID—Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah menargetkan jumlah badan usaha milik negara (BUMN) dipangkas dari lebih dari 1.000 perusahaan menjadi sekitar 250. Pernyataan itu disampaikan dalam penutupan Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri (KSTI) Indonesia 2026 di Jakarta Convention Center, Senayan, Minggu (28/6/2026).
“Dari seribu lebih BUMN sekarang kita sudah tutup lebih dari 200. Nantinya kita akan bikin tinggal 300 lah ya — ujungnya nanti 250,” kata Prabowo.
Pemangkasan dilakukan karena banyak BUMN tidak menghasilkan laba, namun negara tetap menanggung gaji direksi dan komisaris dalam jumlah besar. Prabowo memperkirakan lebih dari 750 direktur utama, ribuan anggota direksi, dan ribuan komisaris akan terdampak oleh kebijakan ini.
“Bayangkan, lebih dari 750 kita tutup — 750 dirut, 750 direksi, kali empat atau kali lima, 750 komisaris kali sepuluh. Rakyat yang bayar,” ujarnya.
Prabowo menyebut efisiensi ini ditargetkan rampung dalam dua tahun, dengan instruksi agar proses selesai tahun ini. Langkah pemangkasan, kata dia, juga bertujuan membuat BUMN yang tersisa lebih transparan dan bekerja nyata untuk kepentingan rakyat.
Danantara Mulai Cetak Laba
Dalam forum yang sama, Prabowo menyinggung peran Danantara sebagai penopang awal profitabilitas BUMN. Ia menyebut dalam satu tahun terakhir BUMN sudah mulai mencatatkan laba, setelah sebelumnya banyak yang merugi.
“Masalahnya, BUMN ini ada labanya enggak? Sekarang mulai ada. Terima kasih Danantara,” ujar Prabowo.
Pemangkasan besar-besaran ini diperkirakan bisa menghemat anggaran negara hingga Rp50 triliun per tahun dari pos operasional dan remunerasi pejabat BUMN yang selama ini tidak produktif.
Kementerian BUMN belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait teknis pelaksanaan target tersebut. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan mengenai mekanisme penutupan, nasib pegawai, maupun daftar BUMN yang masuk dalam gelombang berikutnya.***




Tinggalkan Balasan