Kolonial Belanda sempat meragukan eksistensi bangsa Indonesia pada 1945 menggunakan beragam teori Barat. Kini, jati diri kebangsaan yang direbut itu justru terancam pudar akibat krisis kepemimpinan.

KOSONGSATU.ID – Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia Dr. Ari Wahyudi Hertanto, S.H., M.H. menegaskan perdebatan ontologis penjajah Belanda mengenai eksistensi bangsa dalam teks proklamasi sama sekali tidak relevan. Proklamasi bukanlah sekadar aksi sekelompok orang yang menyalahi aturan pembentukan bangsa.

​Ihwal keraguan tersebut didasari pandangan sarjana Belanda, Bothlink, yang menganggap proklamasi 1945 hanya dilakukan segolongan orang. Penggunaan frasa “atas nama” dituding tidak cukup membuktikan terbentuknya sebuah bangsa atau natie.

​”Pada saat proklamasi kemerdekaan terjadi momentum bersamaan, yaitu terbentuknya negara sekaligus bangsa Indonesia,” kata Ari menyanggah argumentasi kolonial tersebut.

​Sebelumnya, keraguan serupa merujuk pada teori Presiden Senat Belanda periode 1946-1951, Prof. Mr. Roelof Kranenburg. Ia mengklasifikasikan manusia dalam empat kelompok sosiologis, di mana bangsa masuk dalam kategori pengelompokan yang tidak berada di satu tempat tertentu namun sangat teratur karena ada ikatan kemauan bersama.

​Selain itu, Ari memaparkan pandangan sosiolog Dr. Friedrich Hertz ihwal empat unsur kesadaran nasional. Keempatnya meliputi keinginan mencapai kesatuan, kemerdekaan, keaslian bangsa dari pengaruh asing, serta rasa hormat terhadap pahlawan.

​Konsep kesatuan ini melengkapi pandangan para sarjana terkemuka lainnya. Mulai dari Ernst Renan soal kesamaan sejarah, Otto Bauer tentang persamaan nasib, Max Weber terkait entitas politik, Benedict Anderson mengenai konstruksi sosial, hingga Clifford Geertz yang menyoroti sistem budaya.

​Bukti Sejarah Kesadaran Nasional

​Ari menjelaskan proses terjadinya bangsa Indonesia secara bertahap terurai jelas dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Perjuangan kemerdekaan rakyat pribumi yang awalnya bersifat kedaerahan berkembang menjadi universal memasuki awal abad ke-19.