Bekas rumah tahanan militer di Pangongangan, tempat Tan Malaka pernah ditahan, ditinjau Pangdam V/Brawijaya dan Plt Wali Kota Madiun untuk dikembangkan sebagai destinasi heritage.

Panglima Kodam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin bersama Pelaksana Tugas Wali Kota Madiun Bagus Panuntun meninjau Rumah Tahanan Militer di Kelurahan Pangongangan, Kota Madiun, Jawa Timur, Selasa, 22 September 2026.

Bangunan itu merupakan aset Kodam V/Brawijaya. Pemanfaatannya masih menunggu proses administrasi dan perizinan sebelum kerja sama dengan pemerintah kota dapat dijalankan.

“Rencana ke depan akan kita manfaatkan. Ini salah satu lahan yang menjadi aset Kodam. Nanti kita akan urus perizinannya, kita bereskan semua administrasinya,” kata Rudy di lokasi, dikutip Antara.

Dari hasil peninjauan, bangunan utama dinilai masih kokoh. Kawasan itu tetap memerlukan perawatan, pembersihan, dan penataan sebelum dibuka sebagai ruang publik.

Pernah menahan Tan Malaka

Nilai sejarah RTM Madiun bertumpu pada masa penahanan Tan Malaka pada November 1947 hingga Mei 1948. Sejumlah karyanya disebut ditulis selama ia berada di penjara Madiun.

Sumber setempat juga mengaitkan bangunan ini dengan Sutan Sjahrir. RTM diperkirakan dibangun pada era kolonial Belanda dan berhenti dipakai sekitar 1980-an setelah Polisi Militer menempati gedung baru.

Lokasinya berdekatan dengan kawasan Pahlawan Street Center, sehingga Pemkot merancang RTM sebagai bagian dari paket wisata bangunan bersejarah bersama Balai Kota, Bakorwil, Gereja Santo Cornelius, dan SD Santo Bernardus.

Langkah awal sudah berjalan. Pada Juni 2026, Pemkot Madiun bersama TNI membersihkan kawasan yang sempat ditumbuhi semak.

Untuk tahap awal, muncul gagasan foto hunting di bangunan lawas itu. Konsep museum mini dengan foto dan informasi tokoh yang pernah ditahan juga dibahas.

Bagus Panuntun mengatakan konsep akhir masih menunggu administrasi Kodam selesai. Jika ada investor, kawasan itu bisa diarahkan untuk wisata umum atau kegiatan lain, termasuk kuliner.

“Insya Allah kalau sudah beres kita punya wacana untuk memanfaatkan dengan Pemerintah Kota Madiun menjadi salah satu tempat yang mungkin bisa bermanfaat untuk masyarakat,” ujar Rudy.***