COO Danantara Dony Oskaria menegaskan pembubaran 750 BUMN sakit tidak akan melindungi para mantan direksi korup dari kejaran tim penyidik KPK.
KOSONGSATU.ID — Danantara, sebagai otoritas pengelola investasi negara, memastikan langkah penyehatan struktur bisnis pelat merah tidak akan menjadi tempat bersembunyi bagi para pelaku kejahatan finansial. Proses hukum akan tetap berjalan agresif, untuk melacak seluruh kerugian negara yang telanjur terjadi pada masa lalu.
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menegaskan bahwa kebijakan melikuidasi 750 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang merugi akan dibarengi dengan audit investigasi total. Seluruh dokumen dan temuan indikasi pidana di internal perseroan bakal diserahkan langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dony mengingatkan para petinggi perusahaan pelat merah bahwa status pembubaran badan hukum sama sekali tidak memutihkan rekam jejak kriminalitas mereka. Koordinasi intensif pun, menurut Dony, telah dibangun bersama komisi antirasuah untuk memastikan setiap unsur niat jahat dari para pejabat korup tetap diseret ke pengadilan.
“Itu dibahas juga, supaya kita bisa mengambil keputusan yang tepat. Jadi, nanti dibilang lagi, ‘ini tutup, terus dulu mereka nyolong gimana?’ Ya enggak ada bos. Tidak akan menutupi masalah kriminalnya,” kata Dony, seusai menemui pimpinan KPK di Jakarta Selatan, Senin, 29 Juni 2026.
Potensi Efisiensi Belanja Rp50 Triliun
Soal dampak finansial, Danantara merinci bahwa pembersihan gurita bisnis negara ini ditargetkan mampu menghemat kas belanja negara hingga Rp50 triliun. Penutupan unit usaha yang tidak produktif akan memotong biaya operasional reguler sebesar Rp20 triliun secara langsung.
Selain itu, Danantara membidik penghapusan transaksi berlapis antaranak perusahaan yang selama ini memicu inefisiensi sistemik senilai Rp30 triliun. Langkah drastis ini berjalan beriringan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti pembengkakan beban gaji ratusan direksi serta komisaris BUMN sakit.



Tinggalkan Balasan