COO Danantara Dony Oskaria menegaskan pembubaran 750 BUMN sakit tidak akan melindungi para mantan direksi korup dari kejaran tim penyidik KPK.
KOSONGSATU.ID — Danantara, sebagai otoritas pengelola investasi negara, memastikan langkah penyehatan struktur bisnis pelat merah tidak akan menjadi tempat bersembunyi bagi para pelaku kejahatan finansial. Proses hukum akan tetap berjalan agresif, untuk melacak seluruh kerugian negara yang telanjur terjadi pada masa lalu.
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menegaskan bahwa kebijakan melikuidasi 750 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang merugi akan dibarengi dengan audit investigasi total. Seluruh dokumen dan temuan indikasi pidana di internal perseroan bakal diserahkan langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dony mengingatkan para petinggi perusahaan pelat merah bahwa status pembubaran badan hukum sama sekali tidak memutihkan rekam jejak kriminalitas mereka. Koordinasi intensif pun, menurut Dony, telah dibangun bersama komisi antirasuah untuk memastikan setiap unsur niat jahat dari para pejabat korup tetap diseret ke pengadilan.



Tinggalkan Balasan