Komisi VIII DPR RI resmi menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp4,6 triliun pada pagu indikatif 2027 untuk menaikkan honorarium guru honorer madrasah secara nasional.

KOSONGSATU.ID — Kabar baik datang bagi ratusan ribu tenaga pendidik keagamaan non-Aparatur Sipil Negara di seluruh Indonesia. Upaya peningkatan kesejahteraan guru kontrak yang mengajar di lingkungan madrasah kini mendapat kepastian dukungan finansial skala besar dari parlemen.

Tambahan anggaran ini dirancang khusus untuk membiayai kenaikan upah harian menjadi Rp1 juta per bulan bagi setiap pendidik. Angka ini disepakati setelah melalui simulasi perhitungan ketat untuk menyesuaikan kemampuan ruang fiskal belanja negara pada tahun anggaran 2027 mendatang.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mengatakan, rencana awal sebenarnya mengusulkan alokasi sebesar Rp1,5 juta per bulan. Namun, kalkulasi akhir menunjukkan pagu belanja negara tidak mencukupi sehingga nominal diubah agar program tetap realistis dijalankan.

“Tapi kemarin siang saya bicara dengan Wakil Ketua DPR RI, kalau Rp1,5 juta tidak cukup. Karena anggarannya sekitar Rp4,6 triliun,” kata Abdul Wachid saat melakukan kunjungan kerja di Kota Semarang, Rabu, 24 Juni 2026.

Jawa Tengah Antisipasi Validasi Data

Langkah intervensi anggaran dari pusat ini disambut optimis di tingkat daerah, guna menutup celah keterbatasan kapasitas APBD. Selama ini, skema perlindungan sosial bagi guru madrasah lewat dana lokal belum mampu menyentuh seluruh pihak secara merata.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin mengingatkan perlunya percepatan sinkronisasi data komprehensif antara kantor wilayah keagamaan dengan instansi terkait. Proses validasi berlapis dinilai mendesak agar penyaluran dana subsidi upah tersebut tepat sasaran.

Tantangan pembiayaan ini tergolong besar mengingat besarnya porsi tenaga kontrak di sektor pendidikan agama. Kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah Saiful Mujab mencatat total guru madrasah di wilayahnya mencapai 107.904 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 81 persen di antaranya berstatus sebagai guru honorer.***