Komisi VIII DPR RI resmi menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp4,6 triliun pada pagu indikatif 2027 untuk menaikkan honorarium guru honorer madrasah secara nasional.

KOSONGSATU.ID — Kabar baik datang bagi ratusan ribu tenaga pendidik keagamaan non-Aparatur Sipil Negara di seluruh Indonesia. Upaya peningkatan kesejahteraan guru kontrak yang mengajar di lingkungan madrasah kini mendapat kepastian dukungan finansial skala besar dari parlemen.

Tambahan anggaran ini dirancang khusus untuk membiayai kenaikan upah harian menjadi Rp1 juta per bulan bagi setiap pendidik. Angka ini disepakati setelah melalui simulasi perhitungan ketat untuk menyesuaikan kemampuan ruang fiskal belanja negara pada tahun anggaran 2027 mendatang.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mengatakan, rencana awal sebenarnya mengusulkan alokasi sebesar Rp1,5 juta per bulan. Namun, kalkulasi akhir menunjukkan pagu belanja negara tidak mencukupi sehingga nominal diubah agar program tetap realistis dijalankan.