Ketua Lesbumi PBNU KH M Jadul Maula merilis petisi menolak tiga rancangan aturan pemerintah tentang produk tembakau. Ia menilai aturan itu mengancam jutaan petani tembakau, petani cengkeh, dan buruh industri.
KOSONGSATU.ID – Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama merilis petisi menolak rancangan peraturan baru tentang produk tembakau yang digodok Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan serta Kementerian Kesehatan. Petisi itu menilai aturan tersebut berpotensi mematikan ekosistem pertembakauan nasional.
Ketua Lesbumi PBNU KH M Jadul Maula menyampaikan penolakan itu di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026). Ia menyoroti tiga rancangan aturan yang dinilai sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup petani.
“Peringatan kesehatan dan informasi pada produk tembakau ini mengarah pada kemasan polos,” kata Jadul.
Ketiga draf yang ditolak meliputi Draf Peraturan Menteri Koordinator PMK tentang Batas Kandungan Nikotin dan Tar, Draf Keputusan Menteri Kesehatan tentang Bahan Tambahan yang Dilarang pada Produk Tembakau, serta Draf Kepmenkes tentang Peringatan Kesehatan dan Informasi Produk.



Tinggalkan Balasan