Di kaki Rinjani, ajaran yang kerap disalahpahami sebagai “Islam tiga waktu” justru menyimpan cara pandang yang menempatkan alam sebagai bagian dari kehidupan spiritual.
KOSONGSATU.ID – Di Desa Bayan, Lombok Utara, Masjid Kuno Bayan Beleq berdiri rendah di antara pepohonan dan halaman tanah. Bangunannya tidak menjulang seperti masjid modern, tetapi posisinya tetap menjadi penanda penting bagi masyarakat adat Sasak yang hidup di sekitarnya.
Di tempat seperti inilah istilah Wetu Telu terus bertahan. Ia tidak hanya hidup dalam buku-buku etnografi atau brosur wisata, melainkan dalam tata cara masyarakat memuliakan leluhur, mengatur ritual adat, serta membatasi hubungan manusia dengan hutan dan sumber air.
Bagi banyak orang luar, Wetu Telu kerap segera diterjemahkan sebagai “waktu tiga”. Istilah itu lalu dipersempit menjadi anggapan bahwa penganutnya hanya menjalankan salat tiga kali sehari, berbeda dengan praktik Islam arus utama yang dikenal sebagai Waktu Lima.
Penyederhanaan itu membuat Wetu Telu lebih sering dibicarakan sebagai penyimpangan ketimbang sebagai pengalaman sejarah masyarakat Sasak. Padahal, sejumlah kajian menunjukkan istilah tersebut memuat lapisan kosmologi, adat, struktur sosial, dan relasi ekologis yang jauh lebih rumit daripada sekadar hitungan waktu ibadah.
Wetu Telu penting dibaca ulang karena ia memperlihatkan satu hal yang kerap hilang dalam pembicaraan agama dan tradisi: cara masyarakat membangun keyakinan sambil menjaga ruang hidupnya. Di tengah tekanan modernisasi, pendidikan yang makin seragam, serta perubahan otoritas keagamaan, tradisi ini menghadapi tantangan untuk tetap bertahan tanpa kehilangan martabatnya.
Bukan Sekadar “Tiga Waktu”
Dalam banyak kajian, Wetu Telu dijelaskan sebagai bentuk keberagamaan lokal masyarakat Sasak yang bertumbuh melalui perjumpaan Islam dengan adat setempat. Unsur-unsur keislaman hadir dalam ritual dan kepemimpinan spiritual, tetapi adat leluhur tetap memiliki ruang penting dalam pengaturan hidup bersama.
Masjid Bayan Beleq menjadi salah satu jejak paling nyata dari perjumpaan itu. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mencatat masjid kuno tersebut berkaitan erat dengan tradisi Wetu Telu dan menjadi ruang yang menautkan hubungan manusia, alam, serta Tuhan.




Tinggalkan Balasan