Yang dibutuhkan adalah standar sosial yang sehat: bahwa penyalahgunaan jabatan bukan kecerdikan, bukan kelaziman, bukan tradisi, dan bukan sesuatu yang dapat dibanggakan.

Pejabat tidak seharusnya merasa aman hanya karena belum tertangkap.

Mereka seharusnya merasa tidak pantas sejak awal.

Menghidupkan Lagi Aib dalam Kekuasaan

Kita perlu kembali membicarakan budaya malu, bukan sebagai romantisme masa lalu, tetapi sebagai kebutuhan politik hari ini.

Bukan malu karena miskin. Bukan malu karena hidup sederhana. Bukan malu karena tidak punya akses pada kemewahan.

Yang harus dipulihkan adalah malu ketika menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.

Malu ketika menerima sesuatu yang tidak pantas.

Malu ketika keluarga menikmati uang yang sumbernya tidak jelas.

Malu ketika proyek publik dijadikan alat balas budi.

Malu ketika warga harus membayar layanan yang seharusnya menjadi hak mereka.

Budaya malu hanya bisa hidup bila masyarakat berhenti memberi penghormatan kepada kekayaan yang tidak masuk akal.

Ia hanya bisa hidup bila keluarga berani bertanya, bukan sekadar menikmati. Bila partai berani menyingkirkan kader bermasalah, bukan melindunginya. Bila kantor berani melaporkan pelanggaran, bukan menutupinya. Bila media dan publik tidak terpukau pada kemewahan pejabat tanpa mempertanyakan asalnya.

Nenek moyang kita telah lama memahami satu hal: kekuasaan tanpa malu akan berubah menjadi kesewenang-wenangan.

Karena itu, ojo dumeh bukan sekadar petuah Jawa. Ia adalah peringatan bagi siapa pun yang sedang diberi wewenang.

Jabatan bukan kesempatan untuk mengambil lebih banyak.

Jabatan adalah ujian: apakah seseorang masih mampu merasa malu ketika berhadapan dengan sesuatu yang bukan haknya.

Selama rasa malu hanya muncul ketika borgol sudah terpasang, korupsi akan terus menemukan jalan.

Tetapi ketika malu kembali hidup sebelum pelanggaran dilakukan, hukum tidak lagi menjadi satu-satunya penjaga.

Masyarakat ikut menjaganya.***