Padahal sebelum semua itu, selalu ada pertanyaan paling sederhana: apakah ini hak saya?

Jika jawabannya tidak, seharusnya persoalan selesai di sana.

Namun budaya pembenaran membuat pertanyaan itu makin jarang terdengar.

Suap disebut tanda terima kasih. Fasilitas disebut penghormatan. Pembagian proyek disebut kewajaran politik. Uang dari pengusaha disebut bantuan. Pengisian jabatan disebut kebutuhan organisasi.

Bahasa yang halus membuat pelanggaran tampak tidak terlalu memalukan.

Lama-lama, masyarakat pun terbiasa.

Pejabat kaya mendadak dianggap sukses. Mobil mewah dipandang sebagai pencapaian. Rumah besar diperlakukan sebagai simbol keberhasilan. Gaya hidup berlebihan menjadi tontonan, sementara asal-usul uangnya jarang dipertanyakan.

Di titik itu, korupsi tidak hanya hidup di ruang tertutup.

Ia hidup dalam tepuk tangan, kekaguman, pembiaran, dan keengganan bertanya.

Rasa Malu Tidak Bisa Diganti Penjara

Penegakan hukum tetap mutlak diperlukan.

KPK harus bekerja. Kejaksaan harus menuntut. Pengadilan harus menghukum secara adil. Audit harus diperkuat. Pelaporan harta kekayaan harus diperiksa secara sungguh-sungguh. Pengadaan publik harus terbuka. Konflik kepentingan harus diperlakukan sebagai masalah serius.

Tidak ada budaya malu yang cukup kuat untuk menggantikan institusi hukum.

Namun hukum juga tidak mampu bekerja sendirian.

Hukum baru bergerak setelah pelanggaran terjadi. Setelah uang berpindah. Setelah proyek dimarkup. Setelah keputusan dijual. Setelah masyarakat kehilangan layanan yang seharusnya mereka dapatkan.

Budaya malu seharusnya bekerja sebelum semua itu.

Ia bekerja saat seorang pejabat hendak menerima bingkisan dari pihak yang sedang membutuhkan keputusan. Ia bekerja saat keluarga bertanya dari mana datangnya kekayaan yang mendadak bertambah. Ia bekerja saat rekan satu kantor menolak diam melihat pungutan liar. Ia bekerja saat partai menolak melindungi kader yang bermasalah.

Rasa malu bukan berarti masyarakat harus gemar menghakimi tanpa bukti.

Rasa malu juga bukan berarti membiarkan fitnah tumbuh.