Jauh sebelum krisis air bersih menjadi kosa kata global, Sunan Kudus telah menanamkan satu pelajaran sederhana namun visioner: air bukan sekadar sumber hidup, melainkan amanah peradaban.
KOSONGSATU.ID—Nama aslinya Sunan Kudus, atau Syekh Ja’far Shadiq, kerap dikenang sebagai wali yang piawai merajut Islam dengan kebudayaan setempat. Tetapi di balik toleransi dan strategi dakwahnya, tersimpan warisan lain yang hari ini terasa kian relevan—Banyu Penguripan, sebuah etika ekologis yang memadukan spiritualitas, ekonomi, dan keberlanjutan.
Jejak paling kasatmata dari gagasan itu berdiri tegak di jantung Kota Kudus: Menara Kudus. Menara bercorak candi Hindu itu bukan sekadar simbol akulturasi arsitektur, melainkan penanda cara pandang terhadap air. Di bawahnya, menurut keyakinan masyarakat, mengalir dua sumber mata air yang disebut Banyu Penguripan—air penghidupan.
Air sebagai Jalan Tengah
Sunan Kudus hidup dalam lanskap masyarakat yang telah lama memuliakan air. Tradisi Hindu mengenal tirta sebagai sarana pensucian, sementara masyarakat agraris Jawa bergantung pada banyu untuk sawah dan kehidupan sehari-hari. Alih-alih meniadakan, Sunan Kudus memilih menjembatani.
Dalam kosmologi lokal, banyu berfungsi sosial—mengairi ladang, menopang hidup. Tirtaberfungsi spiritual—menghubungkan manusia dengan Yang Ilahi. Banyu Penguripanmerangkum keduanya. Air menjadi instrumen ekonomi sekaligus medium makna.
Buku Kosmologi Banyu Penguripan (2019), terbitan Yayasan Masjid Menara dan Makam Sunan Kudus, mencatat posisi Sunan Kudus sebagai tokoh dagang penting di era Demak. Ia memahami betul ketergantungan masyarakat pada air—bukan hanya untuk bertahan, tetapi untuk beribadah. Maka, air harus dijaga, dirawat, dan dimaknai.
Kemakrufan Ekologis
Ketua Lembaga Olah Kajian Nusantara (Lokantara), Dr. Purwadi, M.Hum, menyebut ajaran Sunan Kudus sebagai praktik amar makruf nahi munkar di bidang lingkungan. Wasiatnya untuk mencegah penebangan liar di kawasan Gunung Kendeng—wilayah dengan jati berkualitas tinggi—adalah contoh nyata.
“Kayu jati sebagai komoditas harus diatur ketat,” ujar Purwadi. “Itulah cara Sunan Kudus memayu hayuning bawana—merawat keindahan dan keseimbangan dunia.”
Ekologi dan ekonomi tidak dipertentangkan. Keduanya dijaga dalam batas kewajaran. Alam bukan objek eksploitasi, melainkan mitra hidup.




Tinggalkan Balasan