Tiga butir ikrar 1928 tidak mensyaratkan satu suku atau agama. Hitungan penduduk menunjukkan betapa banyak orang yang tak terwakili oleh identitas tunggal.

KOSONGSATU.ID – Baca lagi tiga kalimat itu pelan-pelan. Tanah air. Bangsa. Bahasa.

Tidak ada nama suku yang ditetapkan sebagai syarat. Tidak ada agama tertentu yang disebut sebagai ukuran menjadi Indonesia.

Namun, ada satu detail yang mudah terlewat ketika Sumpah Pemuda hanya dibaca melalui tiga butir ikrarnya: putusan lengkap kongres juga berbicara tentang hukum adat.

Dalam putusan yang dimuat Museum Sumpah Pemuda, kemauan, sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kepanduan disebut sebagai penguat persatuan.

Karena itu, ikrar tersebut tidak dapat dibaca sebagai penghapusan adat ataupun identitas asal. Organisasi yang berhimpun pun membawa latar kedaerahan dan keagamaan.

Yang menarik justru cara berbagai latar itu dipertemukan dalam nama bersama: Indonesia.

Apakah para perumus sengaja menghindari syarat suku dan agama karena memperhitungkan keragaman penduduk? Sumber yang ditelusuri belum cukup untuk memastikan alasan tersebut.

Data demografi sekarang juga tidak dapat menjawab langsung apa yang dipikirkan peserta kongres hampir seabad lalu. Namun, angka-angka itu membantu menguji konsekuensi pembacaan kebangsaan hari ini.

Jika keanggotaan bangsa dibatasi pada satu identitas, berapa banyak orang yang tidak masuk?

Suku Terbesar Pun Tidak Mencakup Separuh

Angka suku dalam bahan awal perlu diberi tahun yang jelas. Tabel yang mencatat penduduk Jawa sebanyak 95.217.022 jiwa bersumber dari Sensus Penduduk 2010.

Dalam tabel BPS tersebut, kelompok Jawa mencakup 40,22 persen dari total 236.728.379 orang yang tercakup dalam pengelompokan itu.

Data tersebut dapat ditelusuri melalui publikasi BPS tentang kewarganegaraan, suku bangsa, agama, dan bahasa sehari-hari hasil Sensus 2010.

Jika jumlah kelompok Jawa dikurangkan dari total tabel, tersisa 141.511.357 orang. Proporsinya sekitar 59,78 persen.

Dengan kata lain, kelompok suku terbesar pun tidak mencakup separuh penduduk dalam tabel tersebut.

Angka ini memiliki batas. Ia menggambarkan komposisi pada 2010, bukan jumlah penduduk menurut suku pada 2026. Persentasenya tidak boleh langsung dikalikan dengan populasi terbaru.

Pengelompokan juga perlu dibaca hati-hati. Sejumlah baris tabel merangkum beberapa suku berdasarkan wilayah asal, sehingga “sepuluh baris terbesar” belum tentu berarti sepuluh suku tunggal.

Namun, satu temuan tetap jelas: satu identitas suku tidak mencakup seluruh penduduk.

Itu belum membuktikan adanya diskriminasi. Angka hanya menunjukkan siapa yang tidak memiliki identitas tersebut. Persoalan politik muncul apabila perbedaan itu dijadikan batas hak atau pengakuan kebangsaan.

Mayoritas Besar, Sisanya Tetap Puluhan Juta

Data agama memperlihatkan pola berbeda. Ada satu kelompok dengan proporsi jauh lebih besar, tetapi penduduk di luarnya tetap berjumlah puluhan juta.

Data administrasi Dukcapil Semester I 2026 mencatat 290.125.073 penduduk. Jumlah tersebut juga disebut dalam publikasi Disdukcapil Kabupaten Solok.

Menurut laporan Tirto atas rilis Dukcapil, penduduk beragama Islam tercatat 252.815.079 jiwa, atau sekitar 87,14 persen.

Selisih terhadap total penduduk mencapai 37.309.994 orang. Proporsinya sekitar 12,86 persen.

Kelompok tersebut mencakup penduduk Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Khonghucu, serta penghayat kepercayaan. Mereka tidak membentuk satu komunitas yang seragam.

Besarnya mayoritas merupakan fakta demografi. Namun, ukuran kelompok tidak dengan sendirinya menjawab bagaimana hak warga seharusnya dibagikan.

Hitungan ini juga tidak menunjukkan bahwa agama menghalangi persatuan. Identitas keagamaan dapat hidup berdampingan dengan identitas kebangsaan.

Yang diuji adalah skenario lebih sempit: apabila satu agama dijadikan satu-satunya syarat menjadi anggota bangsa, puluhan juta penduduk tidak memenuhi syarat tersebut.

Itu konsekuensi dari syarat yang dipilih, bukan kesimpulan tentang niat seluruh pemeluk agama mayoritas.

Data suku dan agama pun tidak boleh dijumlahkan. Tahun pengamatan serta cara pengumpulannya berbeda, sementara orang yang sama dapat muncul dalam kedua pengelompokan.

Seorang warga memiliki banyak identitas sekaligus. Tabel memisahkannya untuk keperluan pencatatan; kehidupan sehari-hari mempertemukannya kembali.

Persatuan Memerlukan Pengaturan Bersama

Swiss menyediakan contoh bagaimana perbedaan bahasa diakomodasi dalam sebuah negara. Pemerintahnya mengakui empat bahasa nasional: Jerman, Prancis, Italia, dan Romansh.

Pengakuan itu tidak berarti setiap warga menguasai semuanya. Menurut penjelasan resmi mengenai multibahasa, kebanyakan warga berkomunikasi terutama dalam lingkungan bahasa masing-masing.

Persatuan berlangsung bersama perbedaan tersebut, ditopang pengaturan kekuasaan.

Pemerintah Swiss menjelaskan bahwa federalisme membantu mengakomodasi kesatuan nasional sekaligus keragaman budaya. Kekuasaan dibagi antara pemerintah federal, kanton, dan pemerintahan lokal.

Contoh ini tidak membuktikan bahwa satu sistem cocok diterapkan di semua negara. Ia menunjukkan bahwa persatuan juga mempunyai bentuk kelembagaan yang konkret.

Skotlandia memberikan pembanding lain. Dalam referendum 18 September 2014, sebanyak 2.001.926 pemilih menolak kemerdekaan.

Jumlah itu setara 55,3 persen suara sah. Sebanyak 1.617.989 pemilih, atau 44,7 persen, memilih merdeka, menurut laporan perpustakaan parlemen Inggris.

Hasilnya mempertahankan Skotlandia dalam Inggris Raya, sekaligus memperlihatkan perbedaan pilihan yang besar di dalam masyarakatnya sendiri.

Angka tersebut adalah suara pemilih di Skotlandia. Ia tidak dapat dibandingkan langsung dengan proporsi penduduk England seolah-olah keduanya mengukur hal yang sama.

Namun, referendum itu memperlihatkan sesuatu yang tidak tersedia dalam tabel demografi: pernyataan pilihan politik.

Jumlah penduduk menjelaskan ukuran kelompok. Pemungutan suara menjelaskan pilihan mereka dalam pertanyaan dan waktu tertentu. Keduanya menjawab persoalan berbeda.

Tiga Kalimat, Banyak Identitas

Pada peringatan Sumpah Pemuda ke-98, tiga butir ikrar itu dapat dibaca sebagai ruang pengakuan bersama bagi orang dengan asal-usul berbeda.

Pembacaan tersebut merupakan tafsir atas rumusannya. Angka penduduk membantu memperlihatkan jangkauannya, tetapi tidak membuktikan motif setiap perumus pada 1928.

Tidak disebutnya agama tertentu juga bukan bukti bahwa agama dianggap tidak penting. Demikian pula, nama suku yang tidak masuk dalam ikrar tidak berarti identitas kesukuan harus ditanggalkan.

Putusan lengkap kongres justru mengingatkan bahwa hukum adat tetap memperoleh tempat dalam pembicaraan tentang persatuan.

Karena itu, kalkulator berguna sampai batas tertentu. Ia dapat menghitung penduduk di luar sebuah kategori, tetapi tidak sendirian menjelaskan keadilan, rasa memiliki, ataupun kesediaan hidup bersama.

Kesimpulan yang dapat ditarik lebih terbatas, sekaligus lebih kuat: tidak ada satu suku yang mencakup seluruh penduduk, dan mayoritas agama terbesar pun menyisakan puluhan juta orang.

Dalam data administrasi 2026, selisih itu mencapai 37.309.994 jiwa. Mereka berada di luar kategori agama mayoritas, tetapi angka tersebut tidak menempatkan mereka di luar Indonesia. ***