Namanya disiapkan sebagai pembicara, tetapi ia tidak datang. Jejak Ki Hajar Dewantara justru mengundang pertanyaan tentang bagaimana gagasan kebangsaan beredar.

KOSONGSATU.ID — Ki Hajar Dewantara semula dijadwalkan berbicara dalam Kongres Pemuda II. Namun, pendiri Taman Siswa itu berhalangan hadir dalam pertemuan pada 27–28 Oktober 1928.

Ketidakhadirannya meninggalkan ruang dalam agenda pendidikan kongres. Pembahasan tetap berlangsung, sementara para pemuda bergerak menuju kesepakatan mengenai tanah air, bangsa, dan bahasa persatuan.

Dari ruang pendidikan itulah hubungan Ki Hajar dengan cita-cita Sumpah Pemuda dapat ditelusuri. Ia memikirkan persoalan yang juga dihadapi peserta kongres: bagaimana membangun kesadaran sebagai bangsa.

Namun, menyebutnya sebagai arsitek utama ikrar pemuda membutuhkan bukti lebih jauh. Kesamaan pemikiran tidak otomatis membuktikan bahwa seluruh rumusan kongres berasal dari satu tokoh.

Menjelang peringatan Sumpah Pemuda, jejak tersebut menawarkan pembacaan yang lebih luas. Persatuan bertumbuh melalui organisasi, perdebatan bahasa, dan pendidikan yang berlangsung melampaui ruang kongres.

Pendidikan dalam Agenda Persatuan

Kongres Pemuda II mempertemukan aktivis dari berbagai organisasi dan latar daerah. Mereka menghadapi pekerjaan politik yang konkret: menemukan dasar bersama di tengah keragaman.

Pendidikan memperoleh tempat dalam pertemuan itu. Poernamawoelan dan Sarmidi Mangunsarkoro membicarakan pendidikan kebangsaan serta hubungan antara pembelajaran di sekolah dan di rumah.

Agenda ini memperlihatkan bahwa persatuan memerlukan proses pembentukan kesadaran. Anak-anak perlu mengenal lingkungan asalnya sekaligus memahami hubungan dengan masyarakat yang lebih luas.

Di titik tersebut, pemikiran Ki Hajar mempunyai kedekatan dengan persoalan kongres. Pendidikan baginya berkaitan dengan kemampuan manusia mengatur diri dan mengembangkan kemerdekaannya.

Indeks Beranotasi Karya Ki Hadjar Dewantara mencatat gagasan itu dalam tulisan “Azas Taman Siswa”. Tulisan tersebut memuat ringkasan pidatonya pada kongres Taman Siswa tahun 1923.

Artinya, pembicaraan mengenai pendidikan yang memerdekakan telah berlangsung sebelum ikrar pemuda dibacakan. Sekolah menjadi salah satu tempat gagasan kebangsaan dipelihara.

Namun, hubungan ini sebaiknya dibaca sebagai pertemuan pemikiran. Menyebut pembicara kongres menyuarakan gagasan Ki Hajar secara langsung memerlukan catatan pidato atau kesaksian yang mendukungnya.

Bahasa Bersama, Ruang bagi Bahasa Daerah

Salah satu warisan terpenting Sumpah Pemuda ialah pengakuan terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Pilihan tersebut menyediakan ruang komunikasi yang melampaui organisasi kedaerahan.

Ki Hajar kemudian memberikan penjelasan mengenai hubungan bahasa Indonesia dan bahasa daerah. Bahasa bersama diperlukan, sementara bahasa daerah tetap mempunyai tempat dalam pendidikan.

Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah merangkum pandangannya: bahasa Indonesia berkembang dari bahasa Melayu Riau, kemudian disesuaikan dan diperkaya menurut kebutuhan zaman.

Pada saat yang sama, bahasa daerah yang hidup dalam masyarakat dapat digunakan sebagai bahasa pengantar pendidikan. Pengajaran bahasa Indonesia tetap diperlukan untuk memperluas hubungan kebangsaan.

Ada keseimbangan yang hendak dijaga. Seorang anak dapat memasuki ruang pergaulan nasional tanpa harus melepaskan bahasa yang membentuk pengalaman awalnya.

Karena itu, persatuan dalam pemikiran tersebut tidak mensyaratkan penyeragaman. Bahasa Indonesia membuka perjumpaan, sedangkan bahasa daerah menjaga kekayaan pengalaman masyarakat.

Namun, kronologi harus tetap diperhatikan. Uraian tentang pandangan Ki Hajar yang berkembang setelah 1928 tidak dapat langsung dijadikan bukti bahwa ia menentukan pilihan bahasa dalam kongres.

Klaim bahwa ia menolak usulan Cipto Mangunkusumo lalu menetapkan bahasa Melayu Riau sebagai bahasa persatuan juga memerlukan dokumen yang lebih spesifik.

Pesantren dan Pendidikan yang Memerdekakan

Jejak pemikiran Ki Hajar mengenai pesantren dapat ditelusuri melalui Wasita. Majalah itu memuat tulisannya mengenai pendidikan pondok dan asrama pada November 1928.

Dalam “Faedahnya Sistim Pondok”, ia membahas manfaat kehidupan bersama guru dan murid. Kedekatan lingkungan pendidikan menjadi salah satu perhatian utamanya.

Tulisan lain, “Sistim Pondok dan Asrama Itulah Sistim Nasional”, menghubungkan pendidikan berasrama dengan tradisi yang telah dikenal masyarakat, termasuk pesantren.

Pandangan itu menempatkan pendidikan dalam kehidupan sehari-hari. Hubungan guru dan murid berlanjut di luar pelajaran, melalui pergaulan, kebiasaan, dan tanggung jawab bersama.

Bagi pembaca sekarang, perhatian tersebut membantu menjelaskan mengapa pendidikan kebangsaan tidak cukup dipahami sebagai penguasaan pengetahuan. Ada pembentukan sikap dalam hubungan antarmanusia.

Namun, edisi November 1928 terbit setelah Kongres Pemuda II. Tulisan itu memperlihatkan pemikiran Ki Hajar pada masa yang berdekatan, bukan bukti pengaruh langsung terhadap sidang Oktober.

Sistem Among juga perlu ditempatkan dalam keseluruhan pemikirannya. Penghargaan terhadap pesantren belum cukup membuktikan bahwa sistem tersebut bersumber hanya dari satu tradisi pendidikan.

Demikian pula, istilah pendidikan “gaya bank” sebaiknya tidak dilekatkan sebagai istilah Ki Hajar tanpa penjelasan. Kritik terhadap pendidikan kolonial perlu disampaikan dengan bahasa dan konteks zamannya.

Pesan Integritas yang Melintasi Zaman

Warisan Ki Hajar juga hadir dalam pendidikan antikorupsi. Sebuah tulisan Kementerian Keuangan memuat kutipan yang disebut terpampang di Museum Sumpah Pemuda.

“Lahir maupun batin aku tak pernah mengkorup kekayaan negara,” demikian penggalan pernyataan yang diatribusikan kepadanya.

Tulisan tersebut menyebut buku Orange Juice for Integrity: Belajar Integritas kepada Tokoh Bangsa, terbitan Komisi Pemberantasan Korupsi, sebagai sumbernya.

Meski demikian, tanggal, kesempatan penyampaian, dan dokumen asli kutipan itu belum teridentifikasi dalam penelusuran ini. Batas tersebut perlu menyertai penggunaannya sebagai kutipan sejarah.

Pesan itu dapat dibaca sebagai warisan etik Ki Hajar. Namun, menghubungkannya dengan isi asli keputusan Kongres Pemuda II memerlukan dasar tersendiri.

Pembedaan tersebut membuat jejaknya lebih terang. Ada gagasan pendidikan yang berkembang sebelum kongres, tulisan yang terbit sesudahnya, serta keteladanan yang terus diwariskan kemudian.

Ki Hajar memang berhalangan hadir. Namun, agenda pendidikan tetap dibicarakan para pemuda—sebuah pengingat bahwa pembentukan bangsa berlangsung pula melalui ruang belajar dan hubungan guru dengan murid. ***


Daftar Rujukan

  • Dewantara, Ki Hadjar. (2013). Kebudayaan. Yogyakarta: Majelis Luhur Persatuan Taman Siswa.
  • Dewantara, Ki Hadjar. (1962). Karya Ki Hadjar Dewantara, Bagian I: Pendidikan. Yogyakarta: Majelis Luhur Persatuan Taman Siswa.
  • Foulcher, Keith. (2000). Sumpah Pemuda: Makna & Proses Penciptaan Simbol Kebangsaan Indonesia. Jakarta: Komunitas Bambu.
  • Surjomihardjo, Abdurrachman. (1986). Ki Hajar Dewantara dan Taman Siswa dalam Sejarah Indonesia Modern. Jakarta: Sinar Harapan.