Korea berbagi bahasa dan sejarah, tetapi terbelah. Indonesia merangkai keragaman menjadi bangsa. Apa yang membuat sebuah masyarakat memilih hidup bersama?

KOSONGSATU.ID – Dua perwira Amerika, satu peta, dan sebuah garis. Salah satu keputusan yang mengawali pembelahan Semenanjung Korea dibuat dalam keadaan tergesa-gesa.

Pada Agustus 1945, Dean Rusk dan Charles Bonesteel mendapat tugas mengusulkan batas wilayah pendudukan Amerika Serikat. Pasukan Soviet bergerak dari utara, sementara Jepang mendekati penyerahan diri.

Dalam kesaksian yang tersimpan di arsip Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, Rusk menjelaskan pertimbangannya: Seoul harus masuk wilayah tanggung jawab Amerika.

Mereka memilih garis lintang 38 derajat utara. Menurut kenangan Rusk yang dikutip National Geographic, sebuah peta majalah itu membantu mereka menentukan garis tersebut.

Uni Soviet menerima usulan itu. Garis yang semula membagi tanggung jawab penerimaan penyerahan pasukan Jepang kemudian menjadi bagian dari proses pemisahan politik Korea.

Namun, dua perwira dan sebuah peta tidak sendirian menciptakan seluruh sejarah sesudahnya. Pendudukan, persaingan kekuatan besar, pembentukan pemerintahan, dan perang memperdalam pembelahan.

Delapan puluh satu tahun kemudian, Korea tetap terbagi. Kesamaan bahasa dan warisan sejarah tidak cukup untuk mengembalikannya menjadi satu negara.

Indonesia menawarkan perbandingan berbeda. Ratusan bahasa dan ribuan pulau menjadi bagian dari sebuah negara yang menyatakan dirinya sebagai satu bangsa.

Perbandingan ini tidak menjelaskan mengapa suatu masyarakat lebih berhasil daripada yang lain. Ia membuka pertanyaan: seberapa jauh kesamaan budaya dapat bekerja tanpa kesepakatan politik?

Kesamaan yang Tidak Menjamin Persatuan

Dua negara Korea berdiri pada 1948. Perang pecah dua tahun kemudian, lalu pertempuran dihentikan melalui gencatan senjata pada 27 Juli 1953.

Garis demarkasi hasil perang itu berbeda dari garis lintang 38 derajat yang dipilih pada 1945. Pembelahan Korea sekarang merupakan hasil rangkaian peristiwa, bukan satu goresan yang bertahan utuh.

Di kedua sisinya, masyarakat membangun kehidupan di bawah sistem politik, pendidikan, dan ekonomi yang berbeda. Pengalaman antargenerasi pun semakin berjauhan.

Perbedaan tersebut penting ketika membicarakan persatuan. Bahasa dapat menyediakan sarana untuk saling memahami, tetapi tidak otomatis menyamakan kepentingan maupun bayangan tentang masa depan.

Contoh lain muncul dalam penyatuan Mesir dan Suriah sebagai Republik Arab Bersatu pada Februari 1958. Kedua negara memiliki bahasa Arab dan hubungan kebudayaan yang kuat.

Persatuan itu berumur pendek. Suriah kembali berdiri sendiri pada 1961 dan melanjutkan keanggotaannya secara terpisah di Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Pengalaman tersebut menunjukkan keterbatasan bahasa sebagai perekat politik. Kesamaan kebudayaan belum menyelesaikan pertanyaan tentang pembagian kekuasaan dan pengelolaan negara.

Namun, masyarakat berbahasa sama juga tidak harus bergabung dalam satu negara. Identitas budaya dan kewarganegaraan dapat berimpitan tanpa memiliki batas yang persis sama.

Karena itu, keberadaan dua Korea ataupun banyak negara Arab tidak dengan sendirinya membuktikan kegagalan suatu bangsa. Yang perlu diperiksa adalah sejarah dan pilihan politik masing-masing masyarakat.

Indonesia Tidak Berangkat dari Kekosongan

Indonesia memang sangat beragam. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa telah mengidentifikasi serta memvalidasi 718 bahasa melalui pemetaan pada 1991–2019.

Angka tersebut tidak memasukkan dialek dan subdialek. Ia memperlihatkan banyaknya lingkungan bahasa yang harus dijembatani dalam kehidupan nasional.

Badan Informasi Geospasial juga menyebut 17.380 pulau dalam peluncuran Peta Negara Kesatuan Republik Indonesia edisi 2025.

Namun, menyatakan penduduk kepulauan ini “nyaris tak punya kesamaan” mengabaikan hubungan yang telah terbentuk jauh sebelum kemerdekaan.

Bahasa Melayu, misalnya, telah menjadi bahasa perantara dalam perdagangan di Asia Tenggara. Hubungan antarmasyarakat tidak bermula ketika pemerintah kolonial menyatukan wilayah administrasinya.

Ensiklopedia Kementerian Kebudayaan menjelaskan perkembangan bahasa Melayu sebagai bahasa perhubungan yang kemudian menjadi dasar bahasa Indonesia.

Pengalaman penjajahan memang penting, tetapi bukan satu-satunya hubungan yang tersedia. Perdagangan, mobilitas penduduk, serta pertukaran kebudayaan menyediakan jalur perjumpaan.

Batas wilayah juga terbentuk melalui proses panjang. Perjanjian Inggris-Belanda 1824 mengatur perselisihan perdagangan dan wilayah kedua kekuatan kolonial di Asia Tenggara.

Namun, perjanjian itu tidak menetapkan seluruh perbatasan Indonesia sekarang. Pembentukan wilayah tidak dapat diringkas menjadi satu tanggal atau satu kesepakatan.

Karena itu, hitungan bahwa seluruh Nusantara baru delapan hingga 27 tahun berada dalam satu pemerintahan pada 1928 terlalu menyederhanakan sejarah yang berbeda antardaerah.

Persatuan Indonesia tumbuh melalui pengolahan hubungan yang sudah ada, pengalaman kolonial yang tidak seragam, dan keputusan untuk membangun identitas politik bersama.

Bahasa Persatuan sebagai Keputusan Politik

Pada 28 Oktober 1928, peserta Kongres Pemuda II mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa, dan bahasa persatuan: Indonesia.

Menurut Museum Sumpah Pemuda, keputusan itu mempertemukan pemuda dari berbagai latar daerah, suku, dan agama dalam pernyataan kebangsaan bersama.

Ikrar tersebut mendahului Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia selama 17 tahun. Sebuah cita-cita kebangsaan dinyatakan ketika negara merdeka belum berdiri.

Pilihan bahasa memperlihatkan proses itu dengan jelas. Bahasa Indonesia berakar pada bahasa Melayu yang telah digunakan dalam hubungan antarmasyarakat.

Dengan menjadikannya bahasa persatuan, gerakan kebangsaan memberikan fungsi politik baru kepada sarana komunikasi yang sudah tersedia.

Rumusan ikrarnya juga penting: “menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”. Pengakuan terhadap bahasa bersama tidak menyatakan penghapusan seluruh bahasa daerah.

Perbedaan bahasa tetap ada, sementara ruang komunikasi nasional dibangun. Kesatuan tidak mensyaratkan semua orang mempunyai bahasa ibu yang sama.

Namun, sebuah ikrar belum menjelaskan seluruh keberlangsungan negara. Indonesia setelah merdeka juga melewati konflik, pemberontakan, serta perundingan tentang hubungan pusat dan daerah.

Sumpah Pemuda menyediakan pernyataan kehendak bersama. Pelaksanaannya menjadi pekerjaan politik yang berlanjut setelah kongres selesai.

Ketika Keinginan untuk Bersatu Berubah

Di Korea Selatan, survei 2026 memperlihatkan bahwa pandangan mengenai penyatuan terus berubah.

Menurut laporan KBS World atas survei Korea Institute for National Unification, sebanyak 48,2 persen responden menganggap penyatuan diperlukan.

Survei tersebut mewawancarai 1.003 orang dewasa pada 2–24 April 2026. Angka dukungannya berada di bawah separuh responden untuk tahun kedua berturut-turut.

Sebanyak 70,3 persen responden menyatakan sedikit atau tidak memiliki ketertarikan terhadap Korea Utara. Namun, ketidaktertarikan itu tidak otomatis berarti keinginan untuk bermusuhan.

Survei yang sama mencatat 66,9 persen responden menilai penyatuan tidak diperlukan apabila kedua Korea dapat hidup berdampingan secara damai.

Temuan tersebut memperlihatkan pilihan yang lebih rumit daripada bersatu atau bermusuhan. Sebagian masyarakat dapat mengutamakan perdamaian tanpa menghendaki satu pemerintahan.

Pemikir Prancis Ernest Renan menyebut keberadaan bangsa sebagai “plebisit setiap hari”. Ungkapan itu merupakan metafora tentang persetujuan untuk melanjutkan kehidupan bersama.

Dalam ceramahnya pada 1882, Renan menghubungkan warisan ingatan dengan kehendak masa kini. Masa lalu menyediakan pengalaman bersama; generasi yang hidup menentukan bagaimana warisan itu diteruskan.

Menjelang peringatan Sumpah Pemuda ke-98, perbandingan tersebut membuka pertanyaan yang lebih tajam daripada sekadar menghitung persamaan dan perbedaan.

Di Korea Selatan, bahasa bersama tetap diwariskan. Namun, survei menunjukkan bahwa bagi banyak responden, masa depan yang damai tidak harus berbentuk satu negara. ***