Ichsanuddin menilai peringatan MSCI perlu dibaca dalam konteks geopolitik. Pernyataan itu belum membuktikan adanya agenda membendung dedolarisasi.
KOSONGSATU.ID — Ekonom Ichsanuddin Noorsy menilai peringatan MSCI terhadap pasar saham Indonesia berkaitan dengan persaingan ekonomi global.
“MSCI itu bagian dari upaya menahan dedolarisasi,” kata Ichsanuddin dalam diskusi Rakyat Bersuara pada Selasa, 20 Oktober 2026.
Ichsanuddin meminta pelemahan mata uang dan pengaruh lembaga keuangan global dilihat dalam konteks kepentingan ekonomi yang lebih luas.
“Saat bicara nilai uang terus jatuh, Anda sedang dijatuhkan. Pertanyaannya, siapa yang menjatuhkan,” ujarnya.
Ia juga menuding Amerika Serikat memanfaatkan kedekatan kepentingan negara dan korporasi. “Indonesia dikerjai Amerika,” katanya.
Ichsanuddin menyebut Vanguard dan BlackRock sebagai pemegang saham MSCI. Namun, kepemilikan saham saja belum membuktikan keduanya mengarahkan penilaian MSCI terhadap Indonesia.
Ia membandingkan hubungan negara dan korporasi dengan sejarah kongsi dagang VOC. Contoh lain yang ia ajukan ialah kunjungan Presiden Donald Trump ke Beijing bersama sejumlah pemimpin perusahaan.
Dalam pernyataannya, Ichsanuddin menyebut kunjungan itu terjadi pada 22 Mei 2026. Laporan mengenai delegasi bisnis tersebut merujuk pada kunjungan pertengahan Mei.
Alasan MSCI dan Tanggapan Bursa
MSCI belum memutuskan penurunan status Indonesia. Dalam pengumumannya pada 15 Oktober, lembaga itu membuka konsultasi mengenai kemungkinan perubahan klasifikasi pasar Indonesia.
Usulan tersebut akan mengubah status Indonesia dari pasar berkembang menjadi pasar mandiri.
MSCI menyebut struktur kepemilikan saham yang kurang transparan, dugaan perdagangan terkoordinasi, serta kebutuhan akan bukti penegakan aturan yang konsisten.
MSCI menerima masukan hingga 30 April 2027 dan menyatakan akan mengambil keputusan paling lambat 30 Juni 2027. Pengumuman tersebut tidak menyebut dedolarisasi.
Ichsanuddin sendiri mengakui pasar modal domestik masih menghadapi persoalan transparansi dan koordinasi pengawasan. Ia meminta pembenahan dilakukan tanpa mengabaikan kedaulatan ekonomi.
Pada Senin, 26 Oktober, Bursa Efek Indonesia mengumumkan langkah lanjutan. Keanggotaan komite yang menilai saham dengan kepemilikan terkonsentrasi akan diperluas dengan melibatkan pihak independen.
BEI juga menyiapkan penyelidikan lebih dini terhadap dugaan perdagangan terkoordinasi serta pembekuan rekening investor yang dicurigai. Langkah tersebut direncanakan berlaku mulai November.
Pandangan geopolitik Ichsanuddin menjadi salah satu cara membaca tekanan terhadap Indonesia. Untuk menyatakan adanya operasi membendung dedolarisasi, diperlukan bukti mengenai keputusan dan hubungan para pihak. ***




Tinggalkan Balasan