Berbagai bukti menunjukkan sejarah Islam di Indonesia sengaja dideformasi oleh kolonial Belanda. Strateginya: lewat lembaga riset, naskah fiktif, dan adu domba antarbangsa.
KOSONGSATU.ID — Banyak yang tidak sadar bahwa sebagian besar pemahaman kita tentang sejarah bangsa ini berasal dari narasi kolonial.
Narasi yang diproduksi dengan niat membelokkan arah kesadaran, memutus akar Islam dari jati diri bangsa, dan menyingkirkan peran kiai serta pesantren dari panggung sejarah.
Di balik catatan yang disimpan dalam Koloniaal Archive—dokumen resmi pemerintahan Hindia Belanda—tersimpan jejak perlawanan heroik kaum Muslim pribumi. Dari tahun 1800 hingga 1900-an, guru-guru tarekat dan para kiai secara rutin mengangkat senjata melawan kolonial.
Perlawanan ini tak mudah dipatahkan.
Trio orientalis Snouck Hurgronje, Brumund, dan R.A. Kern kemudian merumuskan strategi: Islam harus “dibawa ke tingkat yang lebih tinggi”. Maksudnya? Diperbarui, dibelokkan, dilemahkan. Islam yang “kuno” dianggap menghambat kemajuan. Maka ditawarkanlah Islam yang lebih “liberal” dan “modern”—versi kolonial.
Ahmad Baso, dalam bukunya Islam Pascakolonial, menyebut Belanda sengaja memperkenalkan Islam yang mudah diawasi dan dikendalikan. Islam lokal—termasuk tarekat dan mistik Jawa—justru dimarginalkan, dicap fanatik, bahkan kriminal.
Langkah sistematis pun dimulai.
Membentuk Lembaga Perusak Sejarah
Tahun 1832, Institut Bahasa Jawa (IBJ) didirikan di Surakarta atas usulan J.F.C. Gericke. Lembaga ini meneliti dan memilah naskah-naskah ulama dan pujangga lokal. Gericke dan Winter, dua misionaris Belanda, menyunting dan menulis ulang warisan sastra Jawa sesuai misi politik kolonial: membentuk persepsi baru terhadap Islam.
IBJ lalu menerbitkan kamus Jawa-Belanda-Melayu, tata bahasa, hingga terjemahan Bibel. Semua mengusung satu pesan: menyingkirkan otoritas Islam Nusantara yang otentik. Gerakan ini dilanjutkan lewat pendirian Kantor Penasihat Urusan Bahasa Timur dan Hukum Islam. Fungsinya: menyaring dan menindak naskah yang dianggap berbahaya bagi pemerintahan kolonial.
Nur Khalik Ridwan dalam Islam di Jawa Abad XIII–XVI menegaskan, kantor itu menjadi pusat kontrol atas literatur Islam. Naskah yang tak sesuai, disita. Ulama yang tak patuh, diawasi atau dibungkam. Para penasihat kolonial pun bukan nama asing: Snouck Hurgronje, T.G. Pigeaud, G.W.J. Drewes, D.A. Rinkes, hingga L.W.C. van den Berg.
Ironisnya, karya-karya mereka kini masih dijadikan rujukan di kampus-kampus Islam negeri ini.
Penaklukan pengetahuan juga berlangsung lewat Balai Poestaka. Lembaga ini aktif mencetak ulang naskah lama yang sudah “disesuaikan”, dan menyebarkannya ke pelosok. Tujuannya tak lain: membentuk paradigma baru tentang sejarah dan agama, dengan bias kolonial.





Tinggalkan Balasan