Praktik sumpah setia dan sanksi bagi pejabat pengkhianat telah mengakar sejak era Kedatuan Sriwijaya. Kini, pengingkaran sumpah bermuara pada ancaman pemakzulan secara konstitusional.

KOSONGSATU.ID – ​Arkeolog Universitas Gadjah Mada Tjahjono Prasodjo menjelaskan, kutukan prasasti adalah instrumen pengikat pejabat Nusantara di era lampau. Praktik ini membentang sejak kejayaan Kedatuan Sriwijaya pada abad ke-7 hingga berevolusi menjadi sumpah modern.

​”Sanksi yang dipilih ini memang lebih bersifat sakral kedewaan, bukan sanksi atau denda sebagaimana pada masa sekarang,” kata Tjahjono menerangkan sistem penegakan hukum di masa kerajaan kuno tersebut.

​Sebelumnya, Kerajaan Sriwijaya menggunakan Prasasti Telaga Batu dalam ritual sumpah. Air suci dialirkan melewati teks dan cerat di bawah ukiran tujuh kepala kobra, lalu diminum oleh pembesar negara demi mengikat janji kesetiaan.

​Sumpah sakral itu turut disaksikan dewa lokal bernama Tandrun Luah. Pejabat setingkat Yuwaraja, Senapati, hingga Datu diancam terbunuh kutukan jika makar, sementara loyalis diganjar berkat “tantra suci” bagi keselamatan keluarganya.

​Selain itu, model kekuasaan ini menerapkan sistem mandala yang terdesentralisasi. Para Datu diberi otonomi mengelola daerahnya, yang kini dipandang para sejarawan sebagai tonggak awal akar sejarah otonomi daerah di Indonesia modern.

​Hukum Tertulis dan Mitos Kosmis

​Ihwal sanksi sumpah juga terekam kuat di Mataram Kuno melalui prasasti sapatha (kutukan) seperti Balitung II. Pelanggar diancam disambar petir, dibelit binatang air tuwiran, hingga menanggung lima dosa besar (pancamahapataka).

​Di sisi lain, Majapahit mengenal Sumpah Palapa dari Patih Gajah Mada. Ia bersumpah menyatukan Nusantara, meski kelak mendapat kutukan dari tokoh Bali Kebo Iwa bahwa Nusantara akan terus menerus diinvasi oleh bangsa-bangsa asing.

​Majapahit juga memadukannya dengan hukum pidana tertulis Kutara Manawa. Aturan rigid ini mengancam pelaku tindak pidana astadusta (delapan kejahatan mematikan) dengan hukuman mati, sebagaimana yang telah menjerat Patih Lembu Sora.