Pakar sejarah dan BPIP mengingatkan bahwa pengibaran bendera Merah Putih setiap Agustus memiliki landasan aturan sebagai kewajiban, bukan sekadar tradisi.

KOSONGSATU.ID – Dosen Purnabakti Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sebelas Maret (FIB UNS) Isnaini menegaskan pengibaran bendera Merah Putih setiap Agustus merupakan upaya memperkuat nasionalisme. Menurut dia, lambang negara tersebut membawa pesan kebangsaan yang terus diwariskan sejak kemerdekaan Republik Indonesia.

​”Makna pemasangan bendera bagi masyarakat sebagai penguatan agar memiliki jiwa dan rasa nasionalisme yang mendalam, juga patriotisme yang kuat,” ujar Isnaini, Senin, 10 Agustus 2026.

​Ia menjelaskan, sejak proklamasi kemerdekaan, negara selalu berusaha mengibarkan lambang kebangsaan tersebut meskipun dalam situasi yang sulit. Pemasangan bendera tidak semestinya dipahami hanya sebagai kegiatan menghias lingkungan.

​Ihwal landasan hukumnya, pengibaran bendera ini memiliki aturan mengikat yang menjadikannya sebuah kewajiban. Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 yang mewajibkan seluruh warga negara mengibarkan bendera pada peringatan 17 Agustus, yang secara historis pertama kali dikibarkan oleh Latief Hendraningrat dan Suhud Sastro Kusumo.

​Tantangan Generasi Muda

​Saat ini, sebagian masyarakat memandang pengibaran bendera sebatas rutinitas tahunan. Isnaini menilai fenomena tersebut menjadi tantangan tersendiri, terutama bagi generasi muda yang tumbuh dalam situasi sosial yang jauh berbeda.

​Menurut dia, penanaman nilai-nilai kebangsaan menjadi sangat penting agar para pemuda memahami alasan sejarah di balik pengibaran lambang negara. Generasi muda perlu mengetahui cerita dan perjuangan di balik simbol kemerdekaan tersebut.

​”Perlu penanaman nilai-nilai kebangsaan agar generasi muda mengubah ekspresi pengibaran bendera dari tradisi menjadi kewajiban sebagai wujud penghormatan,” kata Isnaini.

​Makna Filosofis Merah Putih

​Selain itu, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi mengingatkan bahwa bendera tidak dapat dipandang sekadar sebagai selembar kain. Hal ini ia sampaikan dalam sebuah pidato utama di Lhokseumawe, Aceh.