Menteri LH Jumhur Hidayat menyebut Kopdes dapat memperoleh manfaat ekonomi jika benar-benar memulihkan lingkungan. Namun, skema tersebut masih berupa peluang. Belum ada target jumlah koperasi, nilai kredit, atau jadwal implementasi.
KOSONGSATU.ID — Pemerintah membuka peluang Koperasi Desa Merah Putih masuk ke bisnis perdagangan karbon. Koperasi dapat mengelola kawasan hutan atau mangrove, melakukan pemulihan lingkungan, memperoleh unit karbon, lalu memperdagangkannya melalui ekosistem pasar karbon nasional.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Muhammad Jumhur Hidayat mengatakan keterlibatan koperasi memungkinkan sepanjang aktivitas yang dilakukan benar-benar menghasilkan pemulihan lingkungan yang dapat dikonversi menjadi unit karbon.
“Bisa, bisa banget,” kata Jumhur saat ditanya mengenai kemungkinan Koperasi Desa Merah Putih mengikuti perdagangan karbon di Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2026.
Menurut dia, manfaat ekonomi perdagangan karbon tidak harus hanya dinikmati korporasi besar. Koperasi dapat menjadi instrumen agar nilai ekonomi dari penyerapan dan pengurangan emisi ikut mengalir kepada masyarakat desa, khususnya mereka yang hidup di sekitar hutan dan kawasan mangrove.
Dari Pemulihan Lingkungan ke Unit Karbon
Skema yang digambarkan pemerintah dimulai dari pengelolaan atau pemulihan kawasan.
Koperasi dapat mengelola, misalnya, kawasan hutan atau mangrove dan melakukan aktivitas yang menghasilkan tambahan penyerapan karbon atau pengurangan emisi. Dalam penjelasan sebelumnya, Jumhur bahkan memberi contoh pengelolaan 1.000 hektare mangrove atau 10 ribu hektare hutan oleh koperasi.
Aktivitas lingkungan tersebut kemudian harus dihitung dan diverifikasi sebelum dapat diubah menjadi unit karbon yang memiliki nilai ekonomi.
Jumhur mengatakan koperasi dapat mendaftarkan unit tersebut ke sistem registrasi pemerintah sebelum memasukkannya ke pasar karbon.
Dengan demikian, koperasi bukan sekadar menjadi pedagang kredit karbon, tetapi berpotensi ditempatkan sebagai pengelola proyek lingkungan yang menghasilkan unit karbon.
Harus Masuk Sistem Registri
Pemerintah menempatkan pencatatan sebagai salah satu tahapan utama.




Tinggalkan Balasan