Tenggat transisi B50 berakhir 30 September. ESDM menargetkan penyaluran penuh mulai 1 Oktober; data pertengahan September mencatat jangkauan 94 persen.

KOSONGSATU.ID — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menargetkan penyaluran penuh biodiesel B50 mulai Kamis, 1 Oktober 2026, setelah tenggat relaksasi transisi berakhir pada 30 September.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Eniya Listiani Dewi meminta pihak yang tercakup dalam kebijakan tersebut menuntaskan persiapan penyaluran.

“Per 1 Oktober, seluruh pihak harus melaksanakan kegiatan dengan menyalurkan B50 tanpa kecuali,” kata Eniya dalam sosialisasi teknis pada Selasa, 15 September 2026.

Jangkauan Pertengahan September 94 Persen

B50 merupakan campuran 50 persen biodiesel dalam bahan bakar solar. Implementasinya telah dimulai pada 1 Juli 2026.

Menurut rilis ESDM pada 15 September, penyaluran B50 telah menjangkau 6.050 dari total 6.412 SPBU, atau sekitar 94 persen. Sebanyak 76 dari 104 terminal titik serah telah menyalurkan B50, sedangkan 28 terminal masih bertransisi dari B40.

Angka tersebut menggambarkan kondisi pertengahan September. Rilis itu belum memuat capaian aktual penyaluran pada 1 Oktober.

Mutu Bahan Bakar Diperketat

ESDM memperketat spesifikasi biodiesel untuk pencampuran B50 dibandingkan B40. Perubahan mencakup penurunan batas maksimum kandungan air dan peningkatan persyaratan stabilitas oksidasi.

Pemerintah juga mendorong pengumpulan data penggunaan B50 pada kendaraan hingga jarak tempuh 100.000 kilometer. Pemantauan direncanakan memakai kendaraan sehari-hari, dengan pemeriksaan berkala dan dukungan pengujian LEMIGAS.

Dalam rilis yang sama, ESDM menyebut penyelesaian transisi terminal dan penguatan informasi teknis kepada pengguna sebagai pekerjaan yang masih perlu dituntaskan.***