Kementerian ESDM menyiapkan skema pembiayaan khusus untuk menutup selisih harga bioetanol menjelang mandatori E10 2027. Sumber dana, penerima insentif, dan dampaknya terhadap pangan belum diputuskan.
KOSONGSATU.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah sedang menyusun mekanisme pembiayaan untuk menutup disparitas harga antara bensin fosil dan bioetanol. Skema itu kemungkinan menyerupai pembiayaan biodiesel melalui badan pengelola dana perkebunan.
“Perlakuannya mungkin seperti BPDPKS, tetapi sampai dengan sekarang kita lagi mengatur formulasinya,” kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2026.
Pemerintah berencana menetapkan harga acuan etanol berdasarkan bahan bakunya, yakni tebu, singkong, dan jagung. Tujuannya menjaga pendapatan petani sekaligus menjaga harga bahan bakar campuran tetap terjangkau konsumen.
Kebutuhan Jauh Melampaui Produksi
Bahlil memperkirakan penerapan E10 membutuhkan sekitar 1,4 juta kiloliter atau 1,4 miliar liter etanol setiap tahun. Kapasitas produksi bioetanol Indonesia pada 2024 hanya sekitar 303.325 kiloliter, sedangkan produksi aktualnya 160.946 kiloliter.
Angka kebutuhan itu setara 4,6 kali kapasitas produksi 2024 atau 8,7 kali realisasi produksi. Jika cakupan penyaluran tidak berubah, peningkatan menuju E20 secara aritmetis dapat menggandakan kebutuhan menjadi sekitar 2,8 juta kiloliter per tahun.
Data 2024 juga menunjukkan sebagian besar etanol telah digunakan untuk keperluan lain. Konsumsi domestik tercatat 125.937 kiloliter, sedangkan ekspor mencapai 46.839 kiloliter.
Angka dan Sumber Dana Belum Jelas
Pemerintah perlu menjelaskan basis penghitungan kebutuhan 1,4 juta kiloliter. Data Kementerian ESDM pada Februari 2026 menyebut konsumsi bensin nasional mencapai 39,9 juta kiloliter. Apabila seluruh volume dicampur etanol 10 persen, kebutuhan matematis mencapai sekitar 3,99 juta kiloliter.
Dengan demikian, angka 1,4 juta kiloliter kemungkinan hanya mencakup sebagian konsumsi nasional. Ini mengindikasikan penerapan E10 mungkin dilakukan secara bertahap berdasarkan jenis bensin, wilayah, atau badan usaha. Pemerintah belum merinci cakupannya.
Besaran beban pembiayaan belum dapat dihitung pasti karena harga indeks bioetanol dan selisihnya dengan bensin belum diumumkan. Berdasarkan kebutuhan 1,4 miliar liter, setiap selisih harga Rp1.000 per liter berpotensi membutuhkan pembiayaan Rp1,4 triliun setahun.
Pada program biodiesel, dana dihimpun dari pungutan ekspor komoditas sawit. Bioetanol menghadapi kondisi berbeda karena Indonesia belum memiliki surplus besar etanol, tebu, singkong, atau jagung. Pemerintah masih harus menentukan apakah pembiayaan berasal dari APBN, pungutan impor bensin, iuran badan usaha, atau kombinasi sumber lain.
Penggunaan jagung, singkong, dan tebu menimbulkan risiko persaingan dengan pangan. Apabila kapasitas produksi tidak meningkat sebanding, penyerapan oleh pabrik bahan bakar berpotensi menaikkan harga bahan baku dan merambat ke biaya pakan serta pangan olahan.
Presiden Prabowo Subianto pada Juli 2026 telah meminta produksi tebu dan bioetanol ditingkatkan. Namun, pemerintah belum memublikasikan kebutuhan lahan, target produktivitas, lokasi perkebunan, dan neraca air untuk memenuhi mandatori tersebut.***





Tinggalkan Balasan