BNPB menyebut hampir 13.000 hektare lahan karhutla ditangani di Kalteng, sementara citra satelit mencatat 7.634 hektare terbakar. Apa yang dihitung?

KOSONGSATU.ID — Satu kebakaran, dua angka luas. Dalam laporan penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah, Badan Nasional Penanggulangan Bencana menyebut hampir 13.000 hektare lahan telah ditangani. Pada laporan yang sama, analisis citra satelit Kementerian Kehutanan mencatat 7.634 hektare area terbakar.

Keduanya tidak dapat langsung dibandingkan sebagai dua pengukuran luas kebakaran yang sama. BNPB menggunakan istilah luasan yang ditangani untuk angka pertama dan luas area terbakar untuk angka kedua.

Rilis tersebut belum memerinci batas wilayah, metode penghitungan, atau kemungkinan irisan di antara keduanya. Selisih sekitar 5.366 hektare karenanya belum dapat dinyatakan sebagai kesalahan pencatatan ataupun luas lahan yang berhasil diselamatkan.

Saat angka membutuhkan keterangan

Menurut laporan posko yang dikutip BNPB, sepanjang 1 Januari–19 September 2026 terdapat lebih dari 142.000 titik panas dan sekitar 3.800 kejadian karhutla di Kalimantan Tengah. Titik panas adalah hasil pemantauan, bukan jumlah kebakaran yang sudah dipastikan terjadi. Ketiga ukuran—titik panas, kejadian, dan luas area—menjawab pertanyaan yang berbeda.

Kejelasan angka menjadi mendesak karena operasi pemadaman menghadapi hambatan nyata. BNPB menyatakan asap tebal dan jarak pandang rendah membuat sejumlah helikopter pembom air tidak dapat terbang. Operasi modifikasi cuaca pada 20–29 September juga menghadapi kendala berupa ketiadaan awan yang berpotensi disemai. Kepala BNPB Suharyanto meminta kekuatan pemadaman darat diperbesar.

Pemerintah perlu menjelaskan apa saja yang masuk ke dalam kategori lahan “ditangani”, bagaimana citra satelit menentukan batas lahan “terbakar”, serta kapan kedua angka terakhir diperbarui. Tanpa keterangan itu, publik memperoleh angka yang tampak bertabrakan ketika membutuhkan gambaran paling jelas tentang luas bencana.***