Abdullah meminta pansus menelusuri pemberi perintah dan pengendali sistem penyadapan. Usulan itu belum menjadi keputusan DPR.
KOSONGSATU.ID — Anggota Komisi III DPR Abdullah mengusulkan pansus penyadapan untuk menelusuri pemberi perintah, pembiayaan, dan pihak yang mengendalikan sistem intersepsi.
Usulan itu disampaikannya di Jakarta, Sabtu, 7 November 2026. Ia meminta pengusutan juga menjangkau pihak yang memperoleh manfaat dari dugaan penyadapan.
“Semua harus diperiksa secara terbuka dan bertanggung jawab,” kata Abdullah, seperti dilaporkan Antara.
Menelusuri Akses Sistem
Abdullah menginginkan pemeriksaan penggunaan Lawful Interception Management System atau LIMS, termasuk pengadaan, kepemilikan, akses, dan pengendalinya.
Ia juga meminta penelusuran jumlah pasti korban. Kalangan yang disebut menjadi sasaran mencakup pejabat, pengusaha, tokoh lembaga swadaya masyarakat, dan media.
Menurut dia, pansus perlu melibatkan anggota lintas fraksi dan komisi karena perkara tersebut menyangkut penegakan hukum, keamanan komunikasi, serta privasi warga.
Pembentukan pansus masih berupa usulan Abdullah. Pernyataannya belum merupakan keputusan DPR membentuk alat pengawasan tersebut.
DPR Menunggu Penyidikan
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta Komisi III memantau perkara secara berkala. Pada Jumat, 6 November, ia menyerahkan proses hukum kepada kepolisian.
Dasco mengatakan pembahasan lanjutan mengenai regulasi penyadapan akan melihat perkembangan setelah DPR memasuki masa sidang.
Ketua Komisi III Habiburokhman juga meminta penyidik mengungkap motif dugaan penyadapan. Ia mendorong penanganan perkara berlangsung transparan dan profesional.
“Jangan sampai warga negara dirampas haknya dengan penyadapan yang tidak sesuai dengan hukum,” katanya, menurut pemberitaan resmi DPR pada 6 November 2026.
Habiburokhman menyebut RUU Penyadapan masih dalam tahap penyusunan. Komisi III berencana mengintensifkan pembahasannya bersama sejumlah rancangan lain setelah RUU Perampasan Aset. ***
Meta description:
Slug: abdullah-usul-pansus-penyadapan-pengendali-lims




Tinggalkan Balasan