Bayi lahir di faskes kini langsung dapat akta kelahiran, tanpa antre ke kelurahan atau Dukcapil. Integrasi SatuSehat-SIAK diklaim Mendagri Tito bisa memutus praktik pungli yang selama ini membayangi urusan administrasi kependudukan.
KOSONGSATU.ID – Pemerintah menutup celah birokrasi yang bertahun-tahun dikeluhkan warga: mengurus akta kelahiran. Kemenkes dan Kemendagri meluncurkan integrasi SatuSehat dengan SIAK, Selasa (11/8/2026).
Sistemnya sederhana: begitu kelahiran tercatat di rumah sakit atau puskesmas, akta lahir langsung terbit otomatis. Tak perlu antre. Tak perlu bolak-balik kelurahan.
Peluncuran dilakukan di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dihadiri Luhut Binsar Pandjaitan, Mendagri Tito Karnavian, dan Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Kebijakan ini sebenarnya sudah berjalan bertahap sejak 7 Agustus 2026 — empat hari sebelum diresmikan secara simbolis hari ini.
Selama ini, mengurus akta kelahiran berbelit: orang tua harus melapor dari RT, RW, kelurahan, baru mengajukan berkas ke Dukcapil.
Jalur berjenjang semacam itu membuka ruang bagi calo dan pungli. Makin panjang rantainya, makin banyak titik yang bisa dimainkan oknum.
“Ini akan mempermudah layanan publik masyarakat. Masyarakat nggak harus ke sana kemari untuk mengurus akte kelahiran,” kata Tito Karnavian saat peluncuran, Selasa (11/8/2026).
“Yang kedua tadi bisa memutus pungli-pungli, karena biasanya kan akte kelahiran diurus nanti harus ke sana kemari untuk percepat, mungkin ada sesuatu ya,” ujarnya.
Dengan sistem baru, data kelahiran yang diinput tenaga kesehatan otomatis tersambung ke SIAK. Akta terbit tanpa diajukan manual oleh orang tua.
Dokumennya bisa dicetak langsung di faskes, atau dikirim digital lewat e-mail dan WhatsApp orang tua bayi.
Kemendagri juga menyiapkan aturan lanjutan bagi bayi yang lahir di luar faskes, misalnya lewat bidan desa, agar tetap bisa memperoleh akta digital.
Skalanya besar: Kemenkes mencatat sekitar 4,8 juta bayi lahir tiap tahun di Indonesia, atau rata-rata 13 ribu kelahiran per hari.



Tinggalkan Balasan