Pemenuhan pangan rakyat bukan sekadar karitatif, melainkan instrumen politik kuno untuk menjaga wahyu keprabon, fondasi kedaulatan, dan stabilitas negara di Nusantara.

KOSONGSATU.ID — Ketua Himpunan Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada (Hima FIB UGM), Baskara Mahardika, menegaskan tradisi pemenuhan pangan rakyat telah menjadi fondasi stabilitas politik sejak era Majapahit dan Mataram. Kebijakan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral pemimpin Nusantara.

“Kedaulatan sebuah bangsa tidak dimulai dari tajamnya ujung tombak militer, melainkan dari penuhnya piring rakyat di seluruh pelosok negeri,” kata Baskara, menjelaskan filosofi pangan kuno, dikutip dari Majalah Artefak, Arkeologi Kuliner Edisi 2021 | Vol. 36 No. 1.

Ihwal tradisi kepedulian sosial ini bermula jauh pada abad ke-13. Para penguasa Nusantara saat itu mulai membangun sistem irigasi masif dan lumbung desa sebagai cadangan strategis untuk menghadapi masa paceklik.

Dapur Kedaulatan Majapahit

Pada masa Kerajaan Majapahit, kedaulatan pangan dijaga ketat melalui lumbung desa dan ritual sedekah bumi. Hasil bumi dibagikan untuk memastikan perut rakyat tetap kenyang. Siapa yang memegang kendali pangan, dialah pemegang kendali suara rakyat.

Membiarkan rakyat kelaparan adalah kematian politik mutlak bagi seorang raja. Kelaparan dianggap sebagai indikator utama hilangnya wahyu keprabon atau restu langit, yang menandakan berakhirnya mandat kekuasaan sang pemimpin secara de facto.

Bukti arkeologis di situs Trowulan menunjukkan masifnya aktivitas pengolahan pangan kerajaan. Relief candi dan naskah Negarakretagama juga mencatat perjamuan besar yang membagikan olahan protein dan sayuran secara gratis kepada masyarakat luas.

Transformasi Dapur Sultan Agung

Sebelumnya, tradisi pemenuhan gizi ini disempurnakan secara terpusat pada era Kesultanan Mataram. Sultan Agung menginisiasi Sedekah Ramadan yang bertransformasi menjadi dapur umum berskala raksasa, dikelola langsung secara profesional oleh abdi dalem keraton.