Kasus Brigadir J: Ketika Krisis Kepercayaan Meledak

Kendati agenda reformasi terus diklaim berjalan, kepercayaan publik terhadap Polri beberapa kali jatuh pada titik nadir. Salah satu momen paling menentukan adalah kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) pada 2022, yang menyeret mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Kasus itu, yang pada awalnya dibangun narasi tembak-menembak lalu belakangan terbukti sebagai pembunuhan berencana dengan rekayasa di internal, menjadi cermin rapuhnya mekanisme kontrol di tubuh Polri. Bagi banyak orang, peristiwa ini seperti membuka tirai yang menutupi wajah asli persoalan struktural dan kultural di institusi kepolisian.

Aktivis HAM Hendardi dari Setara Institute, dalam pernyataan tertanggal 25 Agustus 2022, menilai agenda pembenahan Polri tersendat bertahun-tahun. “Harus diakui, agenda reformasi Polri dalam waktu yang cukup lama telah mati suri dan kehilangan arah,” ujarnya.

Laporan Imparsial pada periode yang sama menyebut kasus Brigadir J sebagai momentum untuk menggulirkan kembali reformasi Polri secara menyeluruh, bukan sekadar pergantian personel.

Di tengah krisis kepercayaan itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membawa konsep Polri Presisi—Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan—yang diperkenalkan sejak fit and proper test di DPR pada 20 Januari 2021.

Konsep ini diklaim sebagai kelanjutan reformasi, dengan fokus pada transformasi organisasi, operasional, pelayanan publik, dan pengawasan. Namun sebagian kalangan menilai, tanpa koreksi serius atas kewenangan dan kultur yang melahirkan berbagai pelanggaran, slogan presisi hanya akan berhenti sebagai jargon.

2025: Tekanan Publik dan Wacana Reformasi Jilid Baru

Memasuki 2025, sejumlah demonstrasi besar yang berujung benturan antara massa dan aparat kembali memicu tuntutan pembenahan institusional. Di tengah meningkatnya kritik atas kekerasan aparat dan isu kewenangan yang terlalu luas, berbagai organisasi masyarakat sipil menyatukan suara.

Pada pertengahan September 2025, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian (Koalisi RFP) menggelar konferensi pers di Jakarta. Mereka menilai Polri sedang menghadapi “masalah sistemik” yang meliputi akuntabilitas lemah, pendidikan yang masih militeristik, tata kelola yang tidak transparan, rekrutmen yang belum sepenuhnya berbasis merit, hingga kultur kekerasan dalam penanganan aksi demonstrasi.

Dalam pernyataannya, Koalisi RFP mengingatkan pemerintah agar tidak menjadikan wacana reformasi sekadar respons sesaat. “Tanpa komitmen jelas dan sistematis, pembentukan tim reformasi kepolisian hanya akan menjadi lips service dan mengulang kegagalan wacana reformasi sebelumnya,” tegas mereka pada konferensi 16 September 2025.

Setelah Presiden Prabowo Subianto bertemu Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Istana pada 11 September 2025, informasi mengenai rencana pembentukan tim khusus reformasi kepolisian mulai mengemuka. Di saat yang sama, Polri membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri melalui surat perintah Kapolri pada akhir September 2025, yang diklaim sebagai upaya internal mengakselerasi agenda reformasi.

Seorang pengamat yang dikutip Media Indonesia pada 25 September 2025 menyebut tim ini sebagai langkah akseleratif untuk memastikan agenda reformasi yang dicanangkan Presiden dapat direspons secara konkret dan berkelanjutan oleh Polri. Namun kritik tetap bermunculan, terutama karena tim ini berada di bawah struktur internal Polri dan dinilai kurang mencerminkan keterlibatan masyarakat sipil secara luas.