Seorang anak berusia 14 tahun meninggal dunia setelah mengalami kekerasan oleh anggota polisi di Maluku.


KOSONGSATU–Sebuah acara syukuran permandian yang seharusnya penuh kegembiraan berubah menjadi tragedi berdarah di Kota Tual, Maluku. Seorang remaja berinisial AT (14) menghembuskan napas terakhir setelah mendapatkan tindakan kekerasan dari seorang oknum polisi bernama Bripda Masias.

Kejadian pada 20 Februari 2026 malam tersebut dipicu oleh kesalahpahaman yang berujung pada amuk pelaku. Bripda Masias diduga terpancing teriakan salah satu saksi yang meminta parang, yang kemudian direspon secara brutal dengan memukul leher korban menggunakan helm.

Iptu Aji Prakoso Trisaputra, Kasat Reskrim Polres Tual, memastikan penahanan pelaku dilakukan segera setelah kejadian. Pada 20 Februari 2026, ia menyatakan bahwa Bripda Masias telah berada di Polres untuk diperiksa oleh penyidik Reskrim dan Propam Polda Maluku.