YLBHI dan DPR mendesak Polri menarik Brimob dari tugas pengamanan warga sipil usai kasus Tual.
KOSONGSATU.ID—Desakan untuk mengevaluasi peran Korps Brimob dalam tugas pengamanan sipil terus mengalir pascainsiden penganiayaan maut di Kota Tual, Maluku.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bersama sejumlah anggota DPR RI meminta Kapolri segera menarik satuan khusus tersebut dari urusan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat umum.
Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, menegaskan bahwa Brimob memiliki kualifikasi sebagai satuan khusus untuk penanganan gangguan keamanan berkadar tinggi, sehingga kehadirannya di tengah warga sipil dinilai tidak tepat.
“Brimob diperuntukkan bagi kepentingan khusus, bukan untuk menghadapi warga sipil,” ujar Isnur dalam pernyataannya pada Sabtu (21/2/2026).
Halaman



Tinggalkan Balasan