Peringatan Hari Anak Nasional 2026 dengan tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” menjadi pengingat bahwa perlindungan anak di Indonesia masih menghadapi tantangan besar. Data terkini menunjukkan ribuan pengaduan pelanggaran hak anak masih terus terjadi.
KOSONGSATU.ID — Setiap 23 Juli, Indonesia memperingati Hari Anak Nasional sebagai momentum memastikan anak memperoleh perlindungan, kasih sayang, pendidikan, dan kesempatan tumbuh optimal. Tahun 2026 menjadi peringatan ke-42 dengan tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”.
Melalui tema tersebut, pemerintah menekankan bahwa masa depan bangsa ditentukan oleh kualitas perlindungan terhadap anak. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) meluncurkan Gerakan Nasional #RamahAmanNyamanAnak yang fokus mencegah kekerasan, memperkuat pengasuhan keluarga, mewujudkan sekolah aman, serta melindungi anak di ruang digital.
Ribuan Pengaduan Masih Tinggi
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat sekitar 6.900 pengaduan selama 2023–2025. Sementara Januari hingga April 2026 saja sudah ada 426 pengaduan, didominasi masalah pengasuhan, kekerasan fisik dan psikis, kekerasan seksual, serta ancaman digital. KPAI menyebut kondisi ini sebagai “Darurat Perlindungan Anak”.
Kelompok usia 5–12 tahun menjadi korban kekerasan seksual terbanyak, bahkan ada yang berusia di bawah lima tahun. Sebagian besar kasus justru terjadi di lingkungan keluarga. Di sekolah, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) melaporkan peningkatan signifikan kasus kekerasan selama enam bulan pertama 2026, termasuk kekerasan seksual.



Tinggalkan Balasan