Jika Albert Camus masih hidup dan berkunjung ke Indonesia, ia mungkin tidak perlu repot-repot menggali mitologi Yunani Kuno untuk menjelaskan konsep absurditas. Cukup suruh beliau menonton siaran berita sidang tindak pidana korupsi atau konferensi pers Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi. Di sanalah Mitos Sisyphus dipraktikkan secara adil, beradab, dan berjemaah.

KOSONGSATU.ID — Dalam Mitos Sisyphus, sang tokoh dihukum mendorong batu raksasa ke puncak gunung, hanya untuk melihat batu itu menggelinding kembali ke bawah dan harus didorong ulang sampai kiamat.

Pemberantasan dan praktik korupsi di negeri ini bekerja persis seperti itu. Lembaga antirasuah menangkap pejabat, memamerkan tumpukan uang sitaan miliaran rupiah di atas meja konferensi pers, pejabat memakai rompi oranye atau merah jambu, lalu diganti pejabat baru. Tidak lama kemudian, pejabat baru tersebut ditangkap lagi dengan modus yang sama.

Lihat saja data Indonesia Corruption Watch atau fakta sidang kasus-kasus mega-korupsi di Indonesia, seperti kasus korupsi tata niaga timah yang merugikan keuangan negara hingga ratusan triliun rupiah, atau kasus suap ekspor impor dan proyek infrastruktur publik. Kasus berganti, undang-undang diperbarui, lembaga pengawas ditambahkan, namun batu korupsi selalu menggelinding kembali ke titik nol.

Letak absurditasnya sangat jernih: masyarakat memelihara harapan ideal akan hadirnya pemerintahan yang bersih, namun realitas sistemik terus menyuguhkan siklus pengulangan culas yang tidak pernah tuntas.

Hal paling menggelitik dari fenomena koruptor di Indonesia adalah profil pendidikannya. Koruptor kita jarang sekali bersenjatakan ijazah sekolah dasar. Mereka hampir selalu menyandang gelar Magister, Doktor, bahkan Profesor.

Mahatma Gandhi mengidentifikasi fenomena ini sebagai salah satu Dosa Sosial terbesar, yakni pengetahuan tanpa karakter. Gelar mentereng dan kepintaran akademis tidak dipakai untuk memajukan kesejahteraan publik, melainkan disalahgunakan untuk merancang rekayasa skema pengadaan, mencari celah hukum, serta memoles klausul syarat lelang agar terlihat legal.

Dalam terminologi Zen dan kearifan lokal, para pejabat korup ini persis seperti keledai pengangkut buku. Mereka memikul tumpukan kitab undang-undang, hafal kode etik birokrasi, dan fasih mengucapkan sumpah jabatan di bawah kitab suci saat dilantik.

Namun, layaknya keledai, mereka hanya membawa beban kertasnya tanpa pernah meresapi atau menghidupkan esensi moralnya. Aturan dihafal bukan untuk ditaati, melainkan untuk dicari celah pelangggarannya.

Moral Tertutup di Balik Pamer Kemewahan dan Normalisasi Korupsi Massal

Mengapa pejabat yang hartanya sudah cukup untuk tujuh turunan masih berani mengarong uang negara? Henri Bergson memberi jawaban lewat konsep moral tertutup. Bagi pejabat korup, tenggang rasa dan tanggung jawab etis hanya dialokasikan untuk lingkaran dalam, seperti keluarga, kroni bisnis, pendukung partai, atau kelompok oligarkinya.

Sementara itu, rakyat luas dianggap sebagai pihak luar yang anggarannya sah-sah saja ditilep. Sikap ini menghasilkan dosa Gandhi lainnya, yakni kekayaan tanpa bekerja keras dan kesenangan tanpa nurani. Publik disuguhi pemandangan absurd: pejabat atau keluarganya memamerkan barang-barang mewah, tas jenama puluhan juta, kendaraan super mahal, hingga plesiran mewah di media sosial, di saat rakyat jelata berjuang mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari.

Camus juga mengingatkan bahaya sikap melarikan diri yang disebut bunuh diri filosofis, yakni kondisi ketika manusia membunuh akal sehatnya demi menerima kenyataan absurd tanpa daya kritis. Di tingkat pejabat, korupsi dinormalisasi menjadi biaya politik yang wajar, sistemnya memang begitu, atau sekadar uang makan. Akal sehat dan nurani dibunuh demi kenyamanan kelompok.

Di tingkat masyarakat, publik yang lelah akhirnya bersikap apatis dan maklum bahwa dari dulu birokrasi memang begitu, siapapun pejabatnya pasti korupsi. Sikap pasrah ini adalah bentuk bunuh diri filosofis massal.

Lantas, apa yang harus kita lakukan saat melihat komedi absurd ini berlangsung setiap hari? Camus menawarkan satu-satunya jalan yang bermartabat: pemberontakan eksistensial.

Memberontak di sini tidak harus membawa bambu runcing atau membakar fasilitas publik. Dalam konteks etika publik pada Juli 2026 ini, memberontak adalah menolak untuk terbiasa dan menolak ikut-ikutan koruptif.

Ketika seorang pejabat birokrasi memilih untuk tetap jujur, menolak suap, dan tidak menyunat anggaran di tengah lingkungan birokrasi yang koruptif, ia sedang melakukan pemberontakan eksistensial paling radikal. Ia menolak diubah menjadi robot oleh sistem yang rusak.

Ketika warga biasa memilih untuk tidak menyuap petugas demi memotong antrean, tidak menjual suaranya saat pemilu, serta berani menyuarakan kebenaran, ia sedang menegaskan eksistensi dirinya sebagai manusia yang merdeka dan bermartabat.

Korupsi di Indonesia bukan sekadar kejahatan finansial, melainkan kebodohan eksistensial. Para koruptor sibuk mengumpulkan aset dan kekayaan yang pada akhirnya—seperti simbol Enso dalam Zen—akan mereka tinggalkan dalam keadaan kosong.

Selama kita belum berani memberontak dengan menghidupkan integritas dalam tindakan nyata, kita akan tetap menjadi penonton setia drama absurd: menyaksikan para Sisyphus berrompi oranye atau pink mendorong batu korupsi tanpa pernah kapok.***