Benarkah adat melarang pernikahan di bulan Suro? Kupas alasan logis, tradisi, dan pandangan Islam di balik mitos ini.


KOSONGSATU. ID – Selama berabad-abad, bulan Suro selalu diselimuti aura sakral yang membuat banyak keluarga mengurungkan niat untuk menggelar pesta pelaminan.

Alih-alih sekadar takhayul yang buta arah, pantangan ini sebenarnya menyimpan makna berlapis—mulai dari strategi manajemen finansial leluhur, penghormatan sejarah, hingga hikmah spiritual yang dapat ditinjau langsung dari kacamata syariat.

Rasionalitas Finansial dan Ruang Refleksi

Masyarakat kerap memperdebatkan tradisi larangan menggelar hajatan pernikahan pada bulan Suro atau Muharram. Sebagian besar orang menghindarinya karena takut tertimpa musibah.

Namun, jika kita membedah fenomena ini, pantangan tersebut sejatinya bukan sekadar dogma mistis, melainkan wujud tata kelola sosial dan ekonomi masyarakat masa lampau.

Menurut pengamat budaya Jawa, Han Gagas, budaya Suro menuntut masyarakat mengambil jeda atau rehat finansial. “Orang Jawa perlu ‘let’ (jeda), termasuk kondisi keuangan. Jika terlalu banyak hajatan, orang bisa terlalu ngoyo kerja buat nyumbang,” jelasnya.

Pendekatan ini merupakan versi modern dari manajemen uang agar masyarakat tidak terus-menerus terbebani pengeluaran pesta sepanjang tahun.

Lebih lanjut, Dosen Antropologi UGM, Dr. Laksmi Savitri, memandang fenomena ini sebagai kearifan lokal yang mengakar kuat. Ia menekankan bahwa pantangan tersebut lebih menitikberatkan pada nilai kesakralan dan kesunyian masyarakat Jawa, yang tecermin melalui tradisi menyepi, tirakatan, hingga kungkum.

Kesalahpahaman Primbon dan “Ilmu Gudel Bingung”

Arus modernisasi perlahan menggeser perspektif kesakralan tersebut. Berdasarkan survei The Bride Dept (2024), sebanyak 42% responden pasangan di Jawa Tengah dan Yogyakarta tidak lagi percaya pada pantangan Suro. Banyak pasangan muda justru memanfaatkan momen ini karena tarif gedung lebih terjangkau.

Meski begitu, Dosen Sastra Indonesia FIB UI, Dr. Sunu Wasono, menilai bahwa bagi masyarakat yang masih konsisten, larangan tersebut bukanlah mitos belaka.

“Bulan Suro itu bulan prihatin. Tidak tepat melakukan kegiatan pesta di bulan seperti itu karena diyakini berakibat tidak baik jika dilanggar,” terangnya.

Menariknya, pandangan bahwa seluruh hari di bulan Suro adalah “hari celaka” ternyata keliru. Pengamat Budaya UNS, Prof. Dr. Bani Sudardi, menyebut kesalahpahaman ini terjadi karena masyarakat menggunakan ilmu gudel bingung (bertindak tanpa perhitungan matang). Bani menegaskan, primbon pada dasarnya membolehkan pernikahan di bulan apa pun, asalkan menghindari tanggal nahas tertentu.