Jauh sebelum ada KPK, masyarakat Bugis-Makassar punya sistem moral yang bekerja sebagai pagar perilaku paling efektif. Mengapa ia gagal bekerja hari ini?

KOSONGSATU.ID — Korupsi di Indonesia sudah lama bukan sekadar soal angka kerugian negara. Ia adalah cermin dari sesuatu yang lebih dalam: hilangnya rasa malu kolektif di kalangan mereka yang berkuasa.

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada 2025 merosot tiga poin ke angka 34 dari 100 — menempatkan Indonesia di peringkat 109 dari 182 negara, dengan penurunan peringkat paling tajam dalam beberapa tahun terakhir. Di saat bersamaan, gelombang penindakan korupsi terus bergulir: dari kepala daerah yang dicokok lewat Operasi Tangkap Tangan, hingga pejabat kementerian yang ditahan KPK. Daftar itu makin panjang.

Apa yang Dimaksud Siri’ Na Pacce?

Jauh sebelum ada KPK, sebelum ada undang-undang antikorupsi, masyarakat Bugis-Makassar di Sulawesi Selatan sudah punya sistem moral yang bekerja sebagai pagar perilaku paling efektif: siri’ na pacce.

Siri’ adalah harga diri, martabat, dan rasa malu yang mulia. Kompas moral yang mendorong seseorang bertindak jujur, bertanggung jawab, dan tidak merendahkan diri maupun orang lain. 

Pacce, pasangannya, adalah empati mendalam. Kemampuan ikut merasakan pedih orang lain dan tergerak untuk menolong.

Dalam masyarakat Makassar, ada ungkapan yang berbunyi “punna tena siriknu, paccenu seng pakania” — kalau tidak ada siri’-mu, pacce-lah yang kau pegang teguh. Bagi masyarakat Bugis-Makassar, seseorang yang tidak memiliki keduanya dianggap tidak lebih dari binatang.

Bukan metafora. Itu filosofi yang dipegang sungguh-sungguh.

Antibodi yang Pernah Bekerja

Dalam budaya Bugis-Makassar, siri’ bukan hanya nilai pribadi. Itu adalah tolok ukur kebaikan dalam hubungan sosial sekaligus ekonomi. Pertimbangan pertama sebelum seseorang melakukan apa pun. 

Pantang dihinakan, pantang menghina, karena keduanya berarti hancurnya kehormatan.

Dalam konteks kepemimpinan, filosofi ini pernah menjadi rem yang nyata. Seorang pemimpin yang korup tidak hanya menghadapi risiko hukum. Ia menanggung ripakasiri’, penghinaan publik yang menghancurkan martabat dirinya dan seluruh keluarganya. Rasa malu itu lebih berat dari penjara.

Karena itulah nilai ini pernah mendorong seseorang bekerja keras, menjaga nama baik, dan menjauhi tindakan yang memalukan. Bukan karena takut hukuman, melainkan karena tidak sanggup menanggung aib.

Yang Terjadi Hari Ini

Ironisnya, sejumlah pejabat yang terjerat korupsi justru berasal dari daerah yang secara budaya mengenal siri’. Modusnya beragam: pemerasan, gratifikasi, suap proyek infrastruktur, hingga jual beli jabatan. Dari kementerian pusat hingga kabupaten di pelosok.

Para akademisi hukum mencatat bahwa korupsi mengikis nilai-nilai kearifan lokal dan menggantinya dengan budaya nepotisme, aji mumpung, dan penyalahgunaan kekuasaan. Korupsi tidak hanya merugikan negara secara finansial. Ia menghancurkan stabilitas sosial, memperburuk ketimpangan, dan melemahkan institusi.

Siri’ tidak hilang tiba-tiba. Ia terkikis perlahan, digantikan oleh logika pragmatis: selama belum tertangkap, tidak ada yang perlu dimalukan.

Pacce yang Juga Meredup

Di sisi lain, pacce — rasa pedih melihat penderitaan orang lain — semestinya juga bekerja. 

Survei Ipsos mencatat 68 persen masyarakat Indonesia menempatkan korupsi sebagai kekhawatiran tertinggi, jauh melampaui rata-rata global. Rakyat merasakan pedihnya. Pertanyaannya: apakah para pengambil keputusan juga merasakannya?

Pacce mendorong seseorang turut merasakan kesulitan orang lain dan merespons dalam bentuk nyata. Mengajarkan bahwa kepemimpinan bukan soal kuasa, melainkan keberpihakan. 

Ketika seorang pejabat menilap anggaran program makan bergizi atau pengadaan buku sekolah, ia tidak hanya melanggar hukum. Ia sedang kehilangan pacce-nya.

Relevansi yang Tak Lekang

Di tengah modernitas, prinsip siri’ na pacce tetap relevan sebagai landasan etika publik. Mendorong kepemimpinan berintegritas, keadilan sosial, dan solidaritas yang nyata, bukan seremoni.

Bukan berarti kita perlu mengimpor budaya Sulawesi Selatan secara harfiah ke seluruh Indonesia. Tapi, ada pertanyaan yang lebih penting: mengapa bangsa ini, yang kaya akan filosofi kehormatan dari Sabang sampai Merauke, justru gagal mentransformasi nilai-nilai itu menjadi sistem akuntabilitas yang konkret?

Siritaji nakitau. Hanya karena siri’ maka kita layak disebut manusia. Frasa itu bukan ancaman. Itu adalah standar. Dan hari ini, standar itu sedang diuji.***