Di saat utang pinjaman online menembus Rp100 triliun dan daya beli kelas menengah terjun, sistem keuangan komunal Nusantara justru menawarkan jawaban yang pernah terbukti bekerja selama ratusan tahun — tanpa bunga, tanpa ancaman.
KOSONGSATU.ID – Di tanah Batak, sebelum ada bank dan jauh sebelum ada aplikasi di ponsel, masyarakat punya caranya sendiri mengatasi masalah uang: sijula-jula — arisan bergilir berupa uang, beras, dan daging yang diputar di antara anggota komunitas. Tidak ada bunga. Tidak ada penagih. Yang menjadi jaminan hanya satu hal: nama baik di hadapan sesama.
Hari ini, sistem itu terasa seperti barang antik. Padahal masalah yang ia selesaikan tidak kemana-mana — bahkan makin parah.
Krisis yang Tidak Bisa Lagi Diabaikan
Analis pasar dan pelaku perbankan menilai daya beli masyarakat tidak membaik sepanjang 2025, dan proyeksi untuk 2026 belum bisa kembali normal. Sinyal paling kasatmata: masyarakat beralih ke produk ukuran saset — sampo, deterjen — sebagai strategi berhemat sehari-hari.
Di balik pergeseran kecil itu tersimpan angka yang lebih besar. Jumlah kelas menengah Indonesia turun lebih dalam di 2025, sementara kelompok calon kelas menengah — mereka yang belum mapan namun belum jatuh miskin — membengkak menjadi 142 juta orang, setara 50,4 persen dari total populasi.
Ke mana mereka pergi saat kepepet? Hingga Februari 2026, total utang pinjaman online masyarakat Indonesia mencapai [Rp100,69 triliun], tumbuh 25,75 persen secara tahunan. Angka itu bukan statistik semata — ia adalah cermin dari jutaan keputusan darurat yang dibuat orang-orang tanpa pilihan lain.
Apa yang Dulu Menggantikan Pinjol
Jula-jula adalah sistem arisan yang sudah lama dipraktikkan masyarakat Batak di Tapanuli, dirancang sebagai cara komunal mengatasi kebutuhan modal besar — dari membeli tanah hingga membangun rumah. Mekanismenya sederhana: sejumlah orang menyetorkan iuran yang sama setiap periode; satu anggota menerima total dana secara bergiliran. Tidak ada pihak yang lebih diuntungkan. Tidak ada bunga berbunga.
Tradisi serupa tersebar di seluruh Nusantara dengan banyak nama: paketan di Lombok, mapalus di Minahasa, arisan di Jawa. Konsep ini telah dikenal di kalangan komunitas Tionghoa lebih dari seribu tahun, lalu berakar di Indonesia sesuai budaya lokal yang menekankan gotong royong dan kekeluargaan.
Yang membedakannya dari sistem kredit formal adalah lapisan kepercayaan sosial yang menjadi fondasinya. Akses kredit perbankan mensyaratkan riwayat kredit bersih — bagi masyarakat yang tidak terdaftar di sistem keuangan formal, pintu bank praktis tertutup. Jula-jula tidak mengenal syarat itu. Seorang pedagang sayur yang tidak punya rekening bank sekalipun bisa masuk sistem ini, selama komunitasnya mempercayainya. Reputasi sosial adalah kreditnya.
Inilah yang para ekonom sebut ekonomi berbasis kepercayaan — dan ia bekerja lebih inklusif dari fintech manapun dalam skala komunitas.
Yang Hilang Bukan Sistemnya
Masalahnya bukan sistem jula-jula yang usang. Yang runtuh adalah prasyaratnya: komunitas yang saling mengenal. Urbanisasi memindahkan jutaan orang ke kota, tapi tidak memindahkan jaringan kepercayaannya. Di lingkungan baru yang anonim, tidak ada “lingkaran” untuk dimasuki. Yang tersisa hanya aplikasi di layar ponsel, menawarkan uang instan dengan bunga yang tidak selalu terlihat di awal.
Bung Hatta merumuskan gagasan koperasi dan ekonomi kerakyatan justru berangkat dari tradisi kolektif seperti ini — dengan kesimpulan bahwa ekonomi bangsa Indonesia harus berdiri di atas kebersamaan. Itu bukan nostalgia. Itu argumen struktural bahwa sistem berbasis kepercayaan komunal secara inheren lebih adil dari sistem berbasis modal.
Saat separuh penduduk Indonesia hidup selangkah dari tepi, mungkin saatnya bertanya: kenapa kita dengan sadar meninggalkan sistem yang pernah terbukti menjaga mereka?***
*Dirangkum dari berbagai sumber.





Tinggalkan Balasan