Sunan Giri menanamkan fikih lingkungan, menjadikan Islam Nusantara selaras dengan alam.
KOSONGSATU.ID–Dalam tradisi Wali Songo, dakwah Islam di Nusantara tidak berhenti pada pengajaran tauhid dan syariat ibadah. Para wali juga menanamkan etika hidup yang menyentuh relasi manusia dengan alam. Kesadaran ekologis—yang hari ini disebut fiqh al-bī’ah (fikih lingkungan)—telah menjadi bagian integral dari praktik keberagamaan mereka.
Salah satu figur kunci dalam hal ini adalah Sunan Giri. Dalam konteks masyarakat Nusantara yang agraris dan maritim, Sunan Giri mengajarkan bahwa Islam hadir bukan untuk menggusur atau mengeksploitasi alam, melainkan merawat dan memuliakannya. Kesadaran ekologis itu dipadukan dengan spiritualitas sufistik dan kearifan lokal, lalu diterjemahkan ke dalam praktik hidup sehari-hari.
Al-Qur’an sendiri menegaskan relasi etis manusia dengan bumi. Q.S. Al-A’raf ayat 56 menyatakan: “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya.” Ayat ini menegaskan bahwa keberagamaan kehilangan maknanya jika tidak disertai tanggung jawab ekologis. Spirit inilah yang ditangkap Sunan Giri dan diwujudkan dalam tata kehidupan masyarakat Giri Kedaton.
Giri Kedaton: Spiritualitas, Kekuasaan, dan Ekologi
Giri Kedaton yang didirikan Sunan Giri bukan sekadar pusat keagamaan, melainkan juga pusat pemerintahan dan peradaban dengan wawasan ekologis. Sejumlah manuskrip dan kajian sejarah mencatat bahwa Giri Kedaton memiliki sistem kehidupan mandiri, adaptif, dan berkelanjutan—baik dalam aspek dakwah, militer, maupun tata kelola sumber daya alam (Agus Sunyoto, 2016).
Masyarakat Giri hidup selaras dengan lingkungan. Tata ruang permukiman menyesuaikan kondisi geografis seperti aliran sungai dan arah angin. Praktik gotong royong menjadi dasar pengelolaan air, hutan, dan lahan pertanian. Pola ini mencerminkan implementasi ajaran khalīfah fī al-arḍ—manusia sebagai pemimpin yang bertanggung jawab menjaga keseimbangan bumi.
Tradisi lokal seperti sedekah bumi dan larung laut tidak dihapus atau dicap menyimpang. Sunan Giri justru memaknainya sebagai ungkapan syukur atas karunia Allah melalui alam. Ritus-ritus itu menjadi jembatan antara spiritualitas Islam dan kesadaran ekologis yang kontekstual.
Dakwah Budaya dan Pendidikan Alam
Untuk menanamkan nilai-nilai tersebut, Sunan Giri menggunakan pendekatan pendidikan, budaya, dan keteladanan sosial. Islam diajarkan sebagai etika hidup yang menyentuh seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk relasinya dengan tanah, air, dan udara.
Sejarawan Azyumardi Azra mencatat bahwa Islamisasi Nusantara berlangsung damai, adaptif, dan berbasis kearifan lokal (Azra, 2004). Dalam kerangka ini, Sunan Giri menjadi simbol bagaimana Islam dapat mengakar kuat tanpa mencabut akar budaya dan ekologi masyarakatnya. Model keberagamaan ini sederhana dan membumi, namun sarat kedalaman spiritual—sebagaimana dicatat Sahal Mahfudh dalam gagasan fikih sosialnya.
Nilai-nilai ekologis juga disemai melalui tembang dan dolanan anak-anak. Tembang Ilir-ilir—meski kerap dikaitkan dengan Sunan Kalijaga—hidup subur di jaringan pesantren Giri. Frasa “tandure wus sumilir” menggambarkan kesuburan tanaman dan kesadaran musim tanam. Syair ini berfungsi sebagai pendidikan alam, sekaligus refleksi spiritual.
Demikian pula tembang cublak-cublak suweng. “Suweng” melambangkan harta tersembunyi, mengajak anak-anak memahami bahwa nilai sejati tidak selalu tampak kasat mata. Dalam tafsir ekoteologis, kekayaan alam adalah “suweng” kehidupan yang hanya terjaga jika keseimbangan dihormati. Ketika manusia rakus mengeksploitasi alam, “gudel” yang terusir menjadi metafora kerusakan ekologis akibat keserakahan.




Tinggalkan Balasan