FGSNI menilai kebijakan pendidikan pemerintah belum adil karena kesejahteraan guru madrasah tertinggal.
KOSONGSATU.ID—Forum Sertifikasi Guru Nasional Indonesia (FGSNI) menyoroti ketimpangan perlakuan pemerintah terhadap kesejahteraan guru madrasah di bawah Kementerian Agama (Kemenag) dibanding guru sekolah yang berada di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Ketimpangan itu dinilai tampak nyata dalam berbagai kebijakan pendidikan nasional.
Ketua Umum DPP FGSNI, Agus Mukhtar, menyebut perbedaan perlakuan terlihat jelas mulai dari aspek gaji, tunjangan, hingga dukungan sarana dan prasarana pendidikan.
“Mulai dari aspek kesejahteraan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) hingga sarpras pendidikan, seperti program pembagian TV dan laptop yang hanya menyasar sekolah di bawah naungan Kemendikdasmen, sementara madrasah di bawah Kemenag tidak mendapatkannya,” ujar Agus kepada Samudrafakta, Jumat (26/12/2025).
Agus menegaskan, madrasah dan sekolah swasta di bawah Kemenag memiliki peran yang sama penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun, dalam praktiknya, lembaga-lembaga tersebut justru tertinggal dalam berbagai program pemerintah.
“Madrasah hanya menjadi penonton bagi program-program pemerintah saat ini,” kata dia.
Satu Profesi, Dua Perlakuan
Ketimpangan terhadap guru madrasah juga mengemuka dalam pembahasan Komisi X DPR RI pada Senin (22/12/2025) terkait disparitas anggaran pendidikan nasional. Guru madrasah disebut sebagai pihak yang terdampak langsung, meski menjalankan tugas yang sama dengan guru sekolah umum.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati, menegaskan bahwa tanggung jawab pendidikan nasional tidak hanya berada di bawah Kemendikdasmen, tetapi juga Kemenag.
“Pendidikan itu ada di bawah Kemenag dan juga di bawah Dikdasmen. Mestinya semuanya mendapatkan perhatian dan perlakuan yang sama,” ujar My Esti Wijayati, dikutip dari TVR Parlemen.
Ia menilai target pendidikan bermutu untuk semua tidak akan tercapai selama masih ada perlakuan timpang terhadap guru dan tenaga kependidikan.
Dorong Sentralisasi Anggaran
Sorotan serupa disampaikan anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Nur Purnamasidi. Ia menekankan pentingnya peran negara dalam menjamin keberlangsungan pendidikan berbasis keagamaan.
“Mulai PAUD hingga SMA, termasuk madrasah, harus ditarik menjadi urusan pusat dan dibiayai oleh pemerintah pusat,” tegasnya.
Menurut Muhammad Nur, sentralisasi anggaran pendidikan diperlukan untuk memastikan kesejahteraan guru serta pemerataan fasilitas pendidikan di seluruh satuan pendidikan. Langkah tersebut diharapkan dapat menghapus disparitas sehingga satu profesi guru yang berada di dua kementerian memperoleh keadilan yang setara.***




1 Komentar
Madrasah swasta harus sejahtera