Kementerian Agama menunda pembayaran Tunjangan Profesi Guru periode Juli-Desember 2026 bagi ribuan guru madrasah Non-ASN lulusan PPG 2025 di Jawa Tengah. Alasan utamanya adalah keterbatasan anggaran dalam DIPA, meski tunjangan ini seharusnya merupakan belanja rutin yang bisa direncanakan sejak awal.

KOSONGSATU.ID – Ribuan guru madrasah Non-ASN di Jawa Tengah kembali menghadapi kekecewaan. Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi menunda pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk paruh kedua tahun 2026 karena alokasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tidak mencukupi.

Penundaan ini diumumkan melalui Surat Edaran B-1853/Kw.11.2/PP.00/07/2026 yang diterbitkan Kanwil Kemenag Jateng pada 8 Juli 2026. Kepala Kanwil Kemenag Jateng Saiful Mujab menyatakan bahwa anggaran hanya cukup hingga Juni 2026 untuk guru lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025. Sementara itu, guru sertifikasi 2024 ke bawah masih aman hingga akhir tahun.

Bagi para guru Non-ASN yang gajinya terbatas, TPG bukan sekadar tambahan penghasilan. Tunjangan ini menjadi penyambung hidup keluarga sehari-hari. “Ngenes. Kami harus puasa lagi,” ujar seorang guru madrasah lulusan PPG 2025, menggambarkan kepasrahan yang dirasakan banyak rekan sejawatnya.

Kritik pun muncul dari kalangan pendidik. Banyak yang mempertanyakan mengapa belanja rutin seperti tunjangan profesi bisa meleset begitu jauh. “Ini menunjukkan manajemen perencanaan yang buruk. Bukankah tunjangan itu termasuk belanja tetap? Bagaimana bisa DIPA-nya meleset sebegitu jauh?” kata seorang guru asal Semarang.

Saat ini, Kanwil Kemenag Jateng tengah mengajukan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) ke Direktorat Jenderal Pendidikan Islam di pusat. Tunggakan dijanjikan akan dibayarkan jika ada tambahan dana dari pemerintah pusat. Hingga berita ini ditulis, pihak pusat belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan konfirmasi.

Kasus ini kembali menyoroti kerapuhan tata kelola anggaran pendidikan keagamaan di daerah. Para guru di pelosok Jawa Tengah kini hanya bisa menunggu, sambil terus menjalankan tugas mengajar dengan segala keterbatasan.***