Kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 menyeret nama NU ke pusaran sorotan. Desakan dari dalam, tekanan dari luar, hingga daftar nama yang diperiksa KPK menyingkap tarik-ulur kepentingan.


KOSONGSATU.ID—Di gedung megah PBNU di Jalan Kramat Raya, suasana tampak tenang. Namun di luar dinding itu, badai sedang berkecamuk. Kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 menyeret nama NU, memantik keresahan, sekaligus melahirkan pertanyaan getir: siapa sebenarnya yang sedang cari makan di balik nama besar organisasi Islam terbesar di dunia ini?

Desakan Bersih-bersih dari Dalam

Keresahan pertama justru muncul dari dalam tubuh NU sendiri. KH. Abdul Muhaimin, A’wan PBNU masa khidmah 2022–2027, tak bisa menyembunyikan kegelisahannya. Ia mendesak KPK segera mengumumkan tersangka agar tidak ada kesan lembaga antirasuah itu bermain-main dengan waktu.

Makin lama kasus digantung, semakin kuat pula bayangan bahwa NU terlibat secara kelembagaan. “Jadi, tidak ada kaitan langsung dengan institusi. Hanya oknum staf. Bila tidak segera diumumkan tersangka, dikesankan KPK sengaja merusak reputasi NU secara kelembagaan,” tegasnya, Sabtu (13/9).

Nada yang sama datang dari Savic Ali, Ketua PBNU Bidang Media dan Advokasi. Baginya, PBNU tidak boleh tinggal diam menghadapi isu yang bisa menggerogoti nama baik organisasi. Ia menilai PBNU harus proaktif meminta klarifikasi kepada KPK, sebab tuduhan yang mengambang berpotensi menghakimi NU di ruang publik.

“PBNU selayaknya minta klarifikasi KPK terkait pernyataan ini. PBNU harus mendukung pemberantasan korupsi, tetapi pernyataan insinuatif tanpa penjelasan yang merugikan nama baik organisasi mesti dimintakan kejelasan,” katanya melalui unggahan media sosial pribadinya, Sabtu (13/9).

Tekanan Dari Luar

Tekanan tidak berhenti di situ. Dari luar, desakan makin keras. Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), bahkan mengancam akan menggugat praperadilan jika KPK tak kunjung menetapkan tersangka. Baginya, bukti sudah cukup, dasar kasus pun hanya pungli yang mestinya mudah dibuktikan.

“Ya, pokoknya minggu depan kalau enggak diumumkan tersangka, dua minggu lagi saya buat praperadilan,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (12/9).

Sementara itu, satu demi satu nama terungkap dari ruang pemeriksaan. Gus Alex atau Ishfah Abidal Aziz, mantan Stafsus Menteri Agama yang juga tercatat sebagai salah satu Ketua PBNU, sudah diperiksa dan dicekal ke luar negeri. Ada pula Syaiful Bahri, yang disebut sebagai staf PBNU namun tak aktif di sekretariat. Namanya tercatat di LWP PBNU, dan keterkaitannya dengan Gus Alex kini tengah didalami penyidik.

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga tak luput. Ia menjalani pemeriksaan hingga tujuh jam. Enam petinggi PBNU dan GP Ansor pun dipanggil, meski identitas mereka belum seluruhnya terungkap. Bahkan pendakwah Khalid Basalamah—yang merupakan Direktur Uhud Tour—ikut terseret sebagai saksi.

KPK bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana. Beberapa nama dicekal bepergian ke luar negeri, termasuk Gus Alex dan Yaqut. Jelas bahwa kasus ini membuka benang kusut antara birokrasi, politik, dan organisasi keagamaan.

Mengapa Sensitif?

Mengapa kuota haji begitu sensitif? Karena di sanalah uang besar berputar. Dari biaya perjalanan, asuransi, hingga santunan kematian. Tahun ini, enam jemaah embarkasi Surabaya yang wafat di pesawat saja, masing-masing ahli warisnya menerima santunan tambahan Rp130 juta di luar santunan reguler.

Angka semacam ini tentu menggiurkan bagi para pemburu rente. Dan jika benar ada oknum yang bermain, tidak heran nama NU dipakai sebagai papan nama untuk melancarkan kepentingan.

Yang paling dirugikan tetaplah jamaah. Warga Nahdliyin menabung bertahun-tahun demi menunaikan rukun Islam kelima, kini harus menyaksikan organisasi yang mereka banggakan terseret ke pusaran skandal. Di satu sisi, PBNU berulang kali menegaskan bahwa kasus ini ulah oknum, bukan lembaga. Di sisi lain, KPK dituding lambat, seolah ada tarik-ulur kepentingan politik.

Pertanyaan yang kini menggantung jelas: siapa cari makan di PBNU? Apakah staf nakal, pengurus yang gelap mata, atau politisi yang menunggangi? Apa pun jawabannya, NU tidak boleh dijadikan tameng. Organisasi sebesar ini tak layak dipermalukan hanya karena ada pihak yang menjadikannya mesin rente.

KPK pun dituntut bergerak cepat. Semakin lama main tempo, semakin besar pula kecurigaan publik. Marwah NU kini dipertaruhkan—apakah ia sanggup menjaga kehormatan, atau justru membiarkan namanya jadi bancakan politik kuota haji.***