Dari pesisir Sumatra hingga pedalaman Jawa, Islam menjelma menjadi simpul persatuan yang menautkan suku-suku Nusantara dalam satu kesadaran sejarah melawan penjajahan.


KOSONGSATU.ID—Peradaban Islam di Nusantara bukan sekadar kisah dakwah dan perdagangan. Ia adalah cerita tentang terbentuknya solidaritas lintas etnis yang kelak menjadi fondasi perlawanan terhadap penjajah Belanda.

Sejarawan Asia Tenggara, M. C. Ricklefs, dalam karya monumentalnya, A History of Modern Indonesia Since c.1200, menegaskan bahwa periode Indonesia modern berkelindan erat dengan kedatangan Islam. Dalam pembacaan atas karya tersebut, Islam dipandang sebagai elemen yang mempersatukan suku-suku di kepulauan ini ke dalam “kesatuan sejarah yang padu”.

Catatan historiografi menunjukkan bahwa sejak abad ke-13, jaringan perdagangan Muslim menghubungkan pelabuhan-pelabuhan di Samudra Hindia. Penelitian arkeologi di pesisir barat Sumatra dan Jawa menguatkan adanya interaksi intensif antara pedagang Arab, Persia, Gujarat, dan masyarakat lokal. Islam tumbuh bukan melalui penaklukan militer, melainkan lewat interaksi sosial dan ekonomi yang berkelanjutan.

Dalam proses itu, lahir jaringan ulama, pesantren, dan komunitas santri yang melampaui batas kedaerahan. Bahasa Melayu—yang kemudian menjadi cikal bakal bahasa Indonesia—ikut tersebar sebagai lingua franca perdagangan dan dakwah.

Ketakutan Pemerintah Penjajah dan Politik “Netralitas” Agama

Memasuki abad ke-19, Pemerintah Hindia Belanda menyadari bahwa solidaritas umat Islam memiliki daya mobilisasi yang besar. Sejumlah perlawanan seperti Perang Diponegoro (1825–1830) dan Perang Aceh (1873–1904) memperlihatkan bagaimana agama menjadi sumber legitimasi perjuangan.

Pada 1855, pemerintah penjajah menerapkan kebijakan yang diklaim sebagai “netralitas agama”. Namun dalam praktiknya, kebijakan ini justru membuka ruang kontrol administratif terhadap kehidupan keagamaan umat Islam.

Nama Christiaan Snouck Hurgronje kemudian muncul sebagai arsitek strategi penjajah. Ia menyarankan pemisahan antara Islam sebagai ibadah ritual—yang dibiarkan—dan Islam sebagai kekuatan politik—yang diawasi dan ditekan.

ILUSTRASI ini dibuat menggunakan AI – KOSONGSATU.ID

Rekomendasi itu melahirkan berbagai instrumen pengawasan. Pada 1882 dibentuk Priesterraad (Pengadilan Agama) di Jawa dan Madura. Tahun 1905, diterapkan Ordonansi Guru yang mewajibkan ulama memiliki izin resmi untuk mengajar.

Catatan: Detail implementasi kebijakan ini berbeda di tiap wilayah dan memerlukan pembacaan arsip Hindia Belanda lebih lanjut.

Alih-alih memadamkan semangat kolektif, tekanan tersebut justru memperkuat konsolidasi internal umat.

Lahirnya Organisasi Modern: Dari Dagang ke Pergerakan

Awal abad ke-20 menjadi babak penting. Tahun 1905, Haji Samanhudi mendirikan Sarekat Dagang Islam di Solo sebagai wadah solidaritas pedagang pribumi.

Pada 1912, di bawah kepemimpinan H.O.S. Tjokroaminoto, organisasi ini bertransformasi menjadi Sarekat Islam dengan orientasi politik yang lebih luas. Dalam beberapa tahun, keanggotaannya membengkak hingga ratusan ribu orang—menjadikannya salah satu organisasi massa terbesar di Asia pada masanya.

HOS Tjokroaminoto (duduk, kedua dari kanan) dalam pertemuan Sarekat Islam di Blitar, tahun 1914. – Dok. KITLV

Tahun yang sama, Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah di Yogyakarta pada 18 November 1912. Gerakan ini menekankan pembaruan pendidikan, kesehatan, dan filantropi berbasis Islam modernis.

Kemudian pada 31 Januari 1926, para ulama tradisional mendirikan Nahdlatul Ulama di Surabaya untuk menjaga tradisi Ahlussunnah wal Jamaah sekaligus memperkuat posisi pesantren dalam arus modernitas.

Ketiga organisasi ini—dengan corak berbeda—memiliki satu kesamaan: membangun kesadaran kolektif sebagai bangsa yang berdaulat di tengah sistem penjajahan.

Dari Solidaritas Keagamaan ke Nasionalisme

Sejarawan seperti Anthony Reid dan Azyumardi Azra menegaskan bahwa jaringan ulama Nusantara sejak abad ke-17 telah terhubung dengan pusat-pusat intelektual di Makkah dan Madinah. Koneksi global ini memperkaya wacana keislaman lokal dan memperluas cakrawala politik umat.

Dalam konteks inilah, Islam berfungsi sebagai medium integrasi sosial. Ia menyediakan simbol, bahasa moral, dan solidaritas trans-etnis yang melampaui identitas suku.

Menjelang Proklamasi 1945, tokoh-tokoh Islam memainkan peran signifikan dalam perumusan dasar negara dan mobilisasi rakyat. Perjuangan bersenjata maupun diplomasi tidak lahir dari ruang hampa—ia bertumpu pada jaringan sosial yang telah lama terbentuk di bawah tekanan penjajahan.***

Kesatuan Sejarah yang Terus Diuji

Narasi bahwa Islam mempersatukan Nusantara bukanlah klaim romantik semata. Ia berakar pada fakta historis: jaringan pendidikan, perdagangan, organisasi sosial, dan pergerakan politik yang tumbuh dari basis keagamaan.

Namun sejarah juga menunjukkan bahwa persatuan itu selalu diuji oleh fragmentasi internal, perbedaan tafsir, dan dinamika politik global.

Kesatuan sejarah yang padu—meminjam istilah Ricklefs—bukan warisan yang selesai. Ia adalah proses yang terus dirawat.***


Daftar Rujukan

  • Ricklefs, M. C. A History of Modern Indonesia Since c.1200. Stanford University Press.
  • Reid, Anthony. Southeast Asia in the Age of Commerce. Yale University Press.
  • Azra, Azyumardi. Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII & XVIII.
  • Arsip Staatsblad Hindia Belanda (1855, 1882, 1905) terkait kebijakan keagamaan pemerintah penjajah.
  • Shiraishi, Takashi. An Age in Motion: Popular Radicalism in Java, 1912–1926. Cornell University Press.