MUI menuntut agar pemerintah Indonesia meninggalkan BoP, karena AS, penggagasnya, dinilai gagal jadi inisiator perdamaian.


KOSONGSATU.ID–​Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera membatalkan keanggotaannya dari Board of Peace (BoP).

Langkah tegas ini diambil menyusul agresi militer mematikan yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada 28 Februari 2026. Tuntutan mundur tersebut tertuang secara legal dalam Tausiyah MUI bernomor Kep-28/DP-MUI/III/2026 yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Anwar Iskandar dan Sekjen Amirsyah Tambunan.

​Gelombang penolakan ini muncul karena publik menilai inisiator BoP, yakni Amerika Serikat, telah kehilangan legitimasi moralnya. Keterlibatan langsung Washington dalam serangan ke wilayah kedaulatan Iran dianggap mencoreng semangat perdamaian. Akibat insiden tersebut, eskalasi perang regional baru di Timur Tengah kembali memanas secara drastis.

​Merespons desakan keras tersebut, Ketua MPR RI sekaligus Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra, Ahmad Muzani, memberikan konfirmasi resmi di Jakarta. Ia menyebutkan bahwa pemerintah pusat sedang memantau situasi dengan sangat hati-hati.

“Ya, saya kira Presiden sudah tahu. Semua pandangan yang berkembang di masyarakat akibat dari situasi ini Presiden menyimak dengan saksama, memperhatikan dengan saksama tentang hal ini,” kata Muzani pada 2 Maret 2026.

​Pelanggaran Hukum Internasional

​Desakan MUI untuk keluar dari dewan perdamaian prakarsa Presiden AS Donald Trump ini tidak muncul tanpa dasar. MUI merujuk pada hukum internasional, di mana agresi AS-Israel dinilai melanggar Pasal 2 Ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Dalam pernyataan kelembagaannya pada 1 Maret 2026, MUI menyatakan, “Mengutuk serangan Israel-Amerika terhadap Iran dan mendesak kedua negara menghentikan serangan karena bertentangan dengan Pasal 2(4) Deklarasi PBB.”

​Kemarahan publik semakin memuncak ketika mengetahui jumlah korban akibat serangan tersebut. Berdasarkan laporan, serangan gabungan itu menewaskan lebih dari 200 warga Iran. Lebih mengejutkan lagi, sejumlah tokoh esensial seperti Pemimpin Tertinggi Ali Khamenei, Menteri Pertahanan, dan Kepala Staf Militer Iran turut menjadi korban jiwa.

​Pengurus MUI, Sudarnoto, menyampaikan kritik tajam terhadap inisiatif yang awalnya diikuti Indonesia untuk membela Palestina tersebut. “Serangan terhadap Iran menunjukkan Board of Peace besutan Amerika Serikat tidak bisa dipercaya menjadi badan internasional yang memperjuangkan kedamaian dan kemerdekaan Palestina,” ujar Sudarnoto pada 1 Maret 2026.

​Presiden Prabowo Subianto awalnya menandatangani dokumen “Board of Peace Charter” di Davos pada 22 Januari 2026. Niatnya adalah memperjuangkan kemerdekaan Palestina melalui jalur diplomasi strategis. Namun kini, Istana harus berhadapan dengan dilema besar.

Ahmad Muzani menegaskan sikap kehati-hatian pemerintah. “Beliau akan terus mencermati keadaan di Timur Tengah, termasuk mendengarkan dan membaca pandangan serta pikiran yang berkembang di tanah air dari semua lapisan masyarakat,” tutup Muzani pada 2 Maret 2026. Jika Indonesia tetap berada di BoP, risiko dituduh sebagai legitimator agresi militer AS menjadi sangat nyata.***