Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah resmi menyampaikan sikap kritis dan rekomendasi strategis kepada Presiden Prabowo Subianto terkait keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP).
KOSONGSATU.ID–Melalui surat resmi bernomor 326/I.0/A/2026, organisasi Islam tersebut menegaskan bahwa partisipasi Indonesia harus berlandaskan pada prinsip keadilan dan penghapusan penjajahan di tanah Palestina, bukan sekadar mengikuti agenda multilateral yang bias kepentingan.
Langkah ini diambil menyusul Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional (LHKI) PP Muhammadiyah pada 5 Februari 2026. Muhammadiyah menyoroti sejumlah kejanggalan dalam Charter BoP yang dinilai bertentangan dengan Resolusi DK PBB No. 2803, terutama terkait lingkup kewenangan operasional yang berisiko menabrak kedaulatan negara anggota.
Poin paling krusial yang disoroti adalah penetapan Donald Trump sebagai ketua seumur hidup dengan hak veto tunggal. Muhammadiyah memandang struktur ini mengubah BoP menjadi “perusahaan politik privat” yang tidak akuntabel.
”Ada potensi penyalahgunaan Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) untuk kepentingan politik tertentu, bukan untuk perlindungan warga sipil,” tulis surat yang ditandatangani Ketua PP Muhammadiyah, Prof. Syafiq A. Mughni dan Sekretaris H. M. Izzul Muslimin.
Selain masalah struktur, Muhammadiyah memberikan 8 rekomendasi taktis, sebagai berikut:
- Penyesuaian Charter BoP dengan Resolusi DK PBB No. 2803Indonesia perlu secara aktif memperjuangkan agar Charter BoP diselaraskan dengan resolusi DK PBB No. 2803 yang menjadi dasar hukum pembentukannya. Indonesia juga harus mendesak BoP untuk menyampaikan tujuan yang jelas dari BoP secara terbuka, yakni dicapainya kemerdekaan Palestina, penghentian pendudukan Israel, dan penghentian perampasan tanah Palestina oleh Israel, terutama di West Bank.
- Keterwakilan PalestinaMengingat Israel sebagai pihak penjajah justru masuk dalam BoP, sementara Palestina tidak, maka Indonesia — berdasarkan amanat konstitusi untuk menghapus penjajahan — perlu mengupayakan agar Palestina menjadi anggota BoP. Selain itu, perlu didorong keterwakilan masyarakat sipil Palestina. Apabila keanggotaan Palestina tetap ditolak, Indonesia perlu menyuarakan aspirasi rakyat Palestina secara konsisten di dalam BoP.
- Persatuan Faksi-faksi PalestinaIndonesia perlu mengambil peran diplomatik untuk mendorong rekonsiliasi nasional antara faksi-faksi Palestina, khususnya Hamas dan Fatah, sebagai prasyarat perjuangan kemerdekaan yang efektif.
- Pasukan Perdamaian di Gaza dan Misi Kemanusiaan Pasukan IndonesiaIndonesia perlu memastikan bahwa pasukan perdamaian di Gaza tetap dalam kerangka PBB dan mendapat mandat dari PBB. BoP perlu membuka ruang dan memberi izin dan jaminan keamanan kepada organisasi-organisasi kemanusiaan untuk bekerja di Gaza dan seluruh wilayah Palestina. Indonesia juga perlu memastikan bahwa setiap personel yang ditugaskan dalam misi internasional di Gaza hanya menjalankan fungsi perlindungan warga sipil, rekonstruksi, layanan sosial dan kesehatan, bukan kepentingan politik pihak tertentu.
- Menunda Komitmen sebagai Anggota Tetap BoPMengingat besarnya iuran dan risiko penyalahgunaan dana, Indonesia sebaiknya tidak bersegera menjadi anggota tetap. Sebagai alternatif, Indonesia dapat menegosiasikan agar kontribusi dana diarahkan khusus untuk membiayai operasi pasukan dan misi kemanusiaan Indonesia di Gaza.
- Tanggung Jawab Israel atas Tindak Kejahatannya terhadap PalestinaMeskipun Indonesia nantinya akan duduk bersama dengan Israel di BoP, Indonesia perlu tetap konsisten menuntut Israel mempertanggungjawabkan tindak kejahatan yang dilakukannya terhadap rakyat Palestina, yakni kejahatan genosida, kejahatan pembersihan etnik (ethnic cleansing).
- Opsi Pengunduran Diri dari Keanggotaan di BoPApabila rekomendasi di atas tidak dijalankan atau tidak disepakati, khususnya oleh Amerika Serikat dan Israel, maka sesuai janji Presiden Prabowo yang telah beredar luas di media, Indonesia perlu mempertimbangkan mundur dari keanggotaan BoP demi menjaga konsistensi dengan konstitusi dan komitmen moral terhadap kemerdekaan Palestina.
- Iuran Keanggotaan BoPKewajiban iuran sebesar 1 miliar dolar AS (sekitar Rp17 triliun) bagi anggota tetap BoP berpotensi membebani keuangan negara, serta dikhawatirkan disalahgunakan mengingat konsentrasi kekuasaan hanya berada di tangan Ketua BoP. Pembayaran iuran tanpa adanya jaminan dapat ditarik kembali (withdrawal) saat Indonesia mundur dari BoP, merupakan risiko yang mungkin terjadi. Indonesia juga perlu mendapatkan jaminan bahwa dana 1 miliar dolar AS tersebut akan digunakan untuk pembangunan kembali (reconstruction) Gaza dan terselenggaranya pelayanan mendasar publik (basic public services) seperti fasilitas kesehatan, pendidikan, keagamaan, sanitasi, infrastuktur, dan keamanan umum (public safety).
Muhammadiyah berharap dokumen policy brief ini menjadi pertimbangan serius pemerintah dalam menentukan posisi diplomasi Indonesia di panggung internasional. Hal ini demi memastikan bahwa mandat konstitusi UUD 1945 untuk menghapuskan penjajahan tetap terjaga tanpa kompromi.***



0 Komentar