Satu pepatah Sumbawa berabad silam ternyata menggambarkan persis krisis listrik dan defisit APBN yang kita hadapi hari ini.

KOSONGSATU.ID — Ada ungkapan dari masyarakat Sumbawa, Nusa Tenggara Barat: “Lamen balong ai kayu pang bao, mole pade antap, telas kebo jaran.” Jika hutan dan hulu daerah aliran sungai terjaga, padi dan ternak akan berlimpah.

Kalimat itu bukan hiasan budaya. Ia adalah hukum ekologi yang dipadatkan jauh sebelum ada kementerian energi, jauh sebelum ada istilah Domestic Market Obligation.

Juli 2026, jutaan warga Jawa bangun tanpa listrik. APBN gemetar karena perang di selat yang jaraknya ribuan kilometer. Pepatah Sumbawa itu terasa seperti jawaban yang belum selesai kita baca.

Dua Krisis yang Berakar dari Satu Kesalahan

Sejak awal Juni 2026, sejumlah wilayah Jawa mengalami pemadaman bergilir akibat gangguan dua PLTU besar. PLN menyebutnya kendala teknis.

Di baliknya, ada disparitas struktural. Kebutuhan batu bara PLN mencapai 154 juta ton per tahun, sementara kontrak yang terikat baru 134 juta ton.

Harga DMO batu bara dipatok USD 70 per ton sejak 2018, tak pernah berubah. Ketika harga pasar untuk kalori tertentu melampaui angka itu, penambang lebih memilih ekspor.

Krisis kedua datang dari luar. Sejak serangan AS–Israel ke Iran pada 28 Februari 2026, Selat Hormuz mengalami siklus tutup-buka yang belum stabil hingga akhir Juni.

Selat sepanjang 33 kilometer itu adalah jalur sekitar seperlima pasokan minyak dan gas dunia. Setiap kali ditutup, harga minyak melonjak mendekati level tiga digit.

APBN 2026 disusun dengan asumsi harga minyak USD 70 per barel. Jika harga bertahan di USD 100–120, beban tambahan bisa menembus Rp500 triliun.

Dua krisis, satu akar yang sama: kita mengeksploitasi sumber daya seolah tak terbatas, lalu terkejut saat pasokannya rapuh.

“Semakin banyak batu bara yang digunakan tidak otomatis membuat pasokan listrik semakin andal,” kata Power System Analyst Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER), Annisa Hasna, dikutip NU Online, 27 Juni 2026.

Yang Leluhur Sudah Susun, Sebelum Kita Punya Kementerian

Masyarakat adat Nusantara tak mengenal istilah “ketahanan energi.” Tapi mereka membangun sistem yang jauh lebih tua.

Sistem irigasi Subak di Bali bukan sekadar teknik. Ia manifestasi Tri Hita Karana — harmoni manusia, alam, dan Tuhan, diakui UNESCO sejak 2012.

Air dibagi lewat musyawarah, bukan lelang harga tertinggi. Prinsip itu justru menjaga produktivitas sawah tetap stabil selama berabad-abad.

Masyarakat Baduy pun punya aturan ketat soal huma. Mereka membakar lahan secara terkendali sesuai pikukuh — bukan tanpa batas, tapi dengan waktu, luas, dan tata cara yang diatur adat.

Suku Dayak Bantian di Kalimantan Timur menjalankan perladangan gilir balik: berladang dua tahun, lalu membiarkan lahan menghutan kembali sebelum digarap lagi.

Di Desa Tebat Patah, Muaro Jambi, tradisi lubuk larangan melarang penangkapan ikan setahun penuh sebelum panen bersama digelar.

“Ini adalah lubuk larangan yang sudah menjadi tradisi di desa kami secara turun-temurun,” kata Kepala Desa Tebat Patah, Taufik, kepada Kompas.id, 25 Agustus 2024.

Semua ini bukan nostalgia. Ini adalah manajemen sumber daya yang bekerja selama ratusan tahun — sebelum diganti logika ekstraksi maksimal untuk keuntungan jangka pendek.

Paradoks Negeri yang Kaya tapi Rentan

Indonesia salah satu eksportir batu bara terbesar dunia. Tapi jutaan rumah di Jawa gelap bergiliran.

Sejak 2003–2004, Indonesia justru menjadi net importir minyak, meski tetap eksportir gas alam cair. Posisi ganda ini membuat APBN rentan dari dua arah sekaligus.

Ketahanan energi kita, secara de facto, ditentukan variabel yang berada di luar kendali domestik. Selat Hormuz bukan urusan kita — tapi APBN kita ikut goyah karenanya.

“Ketergantungan pada sistem kelistrikan yang didominasi oleh batu bara dan sistem listrik yang terpusat merupakan ancaman keamanan pasokan energi,” kata Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, dalam pernyataan resmi IESR, 11 Juni 2026.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sendiri mengakui persoalan ini bukan sekadar teknis. “Cost produksinya kan sudah tinggi. Jadi kita juga harus membijaksanai agar teman-teman pengusaha jangan juga dibeli dengan harga yang sangat murah,” katanya kepada CNBC Indonesia, 19 Juni 2026.

Potensi ekonomi transisi energi sebenarnya besar. Manufaktur surya, angin, dan baterai diproyeksikan bernilai Rp8.824 triliun pada 2060 — hulu baru yang belum serius digarap.

Tidak ada yang mengusulkan kita kembali ke ladang berpindah untuk menggantikan PLTU. Yang perlu ditiru adalah prinsipnya: diversifikasi, bukan bertumpu pada satu sumber rapuh.

Filosofi Tri Hita Karana tidak bicara soal berhenti memakai alam. Ia bicara relasi yang saling bertanggung jawab — alam memberi, manusia merawat keberlangsungannya.

Ketika relasi itu putus, bukan alam yang menanggung sendirian. Kita semua ikut membayar — lewat listrik yang padam, dan APBN yang harus dijaga agar tidak jebol.

Pertanyaannya bukan apakah kita perlu energi. Pertanyaannya: dengan cara apa kita menjaga hulu agar aliran tidak berhenti? Leluhur di Sumbawa sudah menuliskan jawabannya, jauh sebelum kita punya kata “krisis energi” untuk menamainya.***


Daftar Rujukan

  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KNIU) — Manifestasi Filosofi Tri Hita Karana dalam Sistem Subak Bali sebagai Warisan Dunia.
  • Jurnal Penelitian Humaniora, UNY — Mitigasi Bencana Berbasis Kearifan Lokal Masyarakat Baduy.
  • Pojok Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) — Peran Masyarakat Adat Menghadapi Perubahan Iklim.
  • Institute for Essential Services Reform (IESR) — IESR Pertanyakan Keandalan Sistem Kelistrikan Jawa dan Mendesak Investigasi Transparan Gangguan Listrik, 11 Juni 2026.
  • Institute for Essential Services Reform (IESR) — Pengembangan Industri Manufaktur Energi Terbarukan Mempunyai Potensi Ekonomi Hingga Rp8.824 Triliun di 2060.
  • Kompaspedia (Kompas.id) — Minyak Bumi Dalam Negeri: Produksi, Impor, dan Perkembangan Harga BBM.