Naskah Jawa kerap diperlakukan seperti dongeng lama. Padahal, di dalamnya tersimpan jejak tentang bagaimana agama, bahasa, kekuasaan, dan kebudayaan pernah tumbuh dalam satu napas.
KOSONGSATU.ID — Lembar-lembar tua itu tidak berbicara dengan bahasa yang tergesa-gesa. Aksara Jawa mengalir di atas kertas, menyimpan nama raja, perjalanan ulama, perang, petuah, pertanda alam, hingga kecemasan manusia yang hidup ratusan tahun lalu.
Di tangan pembaca masa kini, Babad dan Serat kerap berhenti sebagai benda museum. Dibaca sebagai cerita masa lampau, lalu disimpan kembali sebagai hiasan sejarah yang tidak lagi punya hubungan dengan pertengkaran hari ini.
Padahal, justru di dalam naskah-naskah itu tersimpan jejak tentang satu persoalan yang masih hidup: mengapa Islam dan Jawa sering diperlakukan seolah-olah dua identitas yang harus saling menyingkirkan?
Peneliti kebudayaan Islam Jawa, Nur Khalik Ridwan, menyebut naskah klasik sebagai “jangkar mental”. Dalam diskusinya bersama Pemimpin Redaksi NU Online Ivan Aulia Ahsan, ia menilai masyarakat yang kehilangan hubungan dengan sejarahnya akan lebih mudah menerima narasi tentang dirinya yang dibentuk pihak lain.
Babad bukan selalu catatan sejarah dalam pengertian modern. Ia dapat memuat silsilah, legitimasi politik, mitos, ingatan kolektif, dan tafsir keagamaan sekaligus. Namun, justru karena itulah naskah seperti Babad Diponegoro tidak layak diperlakukan sebagai dongeng belaka.
UNESCO memasukkan Babad Diponegoro ke dalam daftar Memory of the World pada 2013. Manuskrip yang ditulis Diponegoro dalam pengasingan pada 1831–1832 itu dinilai sebagai salah satu dokumen pribadi paling awal dalam sastra Jawa modern dan sumber penting untuk memahami pengalaman lokal pada masa Perang Jawa.
Setelah Diponegoro, Jawa Dibaca dengan Kategori Baru
Perang Jawa 1825–1830 bukan hanya perang antara pasukan Diponegoro dan tentara kolonial. Konflik itu juga menjadi titik balik besar dalam hubungan kekuasaan di Jawa.
Setelah perang berakhir, Belanda menguasai Jawa dengan lebih ketat. Keraton kehilangan banyak ruang geraknya, struktur administrasi diperluas, dan pemerintah kolonial memperoleh pijakan yang jauh lebih kuat untuk mengatur kehidupan penduduk.
Dalam perang itu, unsur keagamaan tidak berdiri di luar politik. Diponegoro menggerakkan jaringan bangsawan, petani, santri, dan tokoh agama. Kyai Maja dikenal sebagai salah satu penasihat spiritual penting dalam gerakan tersebut.
UNESCO bahkan menyebut Diponegoro sebagai bangsawan Jawa, pahlawan Indonesia, dan tokoh Pan-Islamis. Penandaan itu menunjukkan bahwa bahasa keagamaan dan identitas Jawa tidak hadir sebagai dua unsur yang saling meniadakan dalam pengalaman sejarah Diponegoro.
Nur Khalik membaca titik ini sebagai pelajaran penting. Perlawanan Diponegoro memperlihatkan bahwa ikatan keislaman, kesetiaan lokal, bahasa Jawa, dan ketidakpuasan terhadap kekuasaan kolonial dapat bertemu dalam satu gerakan.
Namun, setelah perang, cara pemerintah kolonial memahami masyarakat pribumi semakin bergantung pada pemisahan kategori. Ada adat, ada agama, ada politik, ada hukum kolonial. Dalam praktiknya, batas-batas itu tidak selalu sesuai dengan kenyataan sosial masyarakat Jawa.
Studi sejarah hukum kolonial menunjukkan bahwa hubungan antara hukum Jawa, hukum Islam, dan hukum Eropa tidak pernah sederhana. Ketiganya saling bersinggungan, saling berkompetisi, dan kerap diterjemahkan ulang oleh pejabat kolonial maupun elite lokal.
Di sinilah masalahnya. Ketika kategori administrasi diwariskan terlalu lama, masyarakat bisa mulai menganggapnya sebagai kenyataan alamiah. Islam diperlakukan sebagai sesuatu yang datang dari luar budaya Jawa, sedangkan Jawa dibayangkan sebagai sesuatu yang murni ada sebelum Islam.
Padahal, sejarahnya jauh lebih berlapis.
Babad dan Serat Tidak Pernah Sepenuhnya Sekuler
Jejak pertemuan Islam dan Jawa terlihat di banyak naskah. Babad Cirebon, misalnya, memuat kisah tentang pengislaman wilayah Cirebon dan proses pembentukan otoritas keagamaan di tanah Jawa bagian barat.
Serat Centhini, salah satu karya besar sastra Jawa, juga telah dikaji sebagai teks yang memuat pengalaman santri lelana dan mistik Islam Jawa. Artinya, dunia pesantren, perjalanan spiritual, bahasa Jawa, serta pengetahuan lokal hadir dalam satu ruang naratif.
Masuknya kesusastraan Islam ke Jawa pun tidak berhenti pada penerjemahan teks Arab. Kajian Perpustakaan Nasional menunjukkan bahwa teks-teks Islam berkembang melalui pusat-pusat pembelajaran, termasuk pesantren, lalu ikut memengaruhi pola sastra dan pengetahuan Jawa.
Karena itu, menyebut budaya Jawa sebagai tradisi yang sepenuhnya terpisah dari Islam juga sama bermasalahnya dengan menganggap Islam di Jawa baru sah apabila seluruh unsur lokalnya dibuang.
Nur Khalik menawarkan istilah “Iman Jawi” untuk membaca keterhubungan itu. Bukan sebagai agama baru, bukan pula campuran serampangan antara Islam dan budaya lokal, melainkan cara melihat bagaimana iman mengambil bentuk dalam bahasa, etika, arsitektur, seni, serta kebiasaan masyarakat Jawa.
Dalam cara pandang ini, tembang Macapat tidak otomatis diposisikan sebagai lawan agama. Atap tajug pada masjid juga tidak sekadar dianggap sisa tradisi pra-Islam. Keduanya dapat dibaca sebagai contoh bagaimana masyarakat menerjemahkan nilai keagamaan melalui bentuk lokal.
Pembacaan itu penting karena istilah “sinkretisme” sering digunakan terlalu mudah. Dalam ilmu sosial, istilah tersebut pernah dipakai untuk menjelaskan perjumpaan berbagai unsur keagamaan. Namun, ia juga kerap dikritik karena menyederhanakan pengalaman masyarakat seolah semua yang tidak seragam dengan model Timur Tengah adalah pencampuran yang tidak utuh.
Tidak semua unsur lokal otomatis membatalkan keislaman. Sebaliknya, tidak setiap ekspresi religius harus dipisahkan dari bahasa dan kebudayaan yang dipakai masyarakat untuk memahaminya.
[GRAFIK: Garis waktu relasi Islam dan Jawa — Perang Jawa 1825–1830, penulisan Babad Diponegoro 1831–1832, pembentukan kategori adat dan hukum kolonial, hingga debat identitas kontemporer.]Tiga Jalan yang Masih Bertengkar
Nur Khalik memetakan sedikitnya tiga cara pandang terhadap relasi Islam dan Jawa. Pertama, jalan pemurnian yang cenderung memandang unsur budaya sebagai ancaman terhadap kemurnian agama.
Kedua, jalan sinkretisme yang melihat Islam Jawa terutama sebagai campuran unsur-unsur yang dianggap berasal dari tradisi berbeda. Pendekatan ini kerap menempatkan Islam sebagai lapisan tipis di atas budaya Jawa yang dianggap lebih tua dan lebih asli.
Ketiga, jalan pribumisasi Islam. Istilah ini berkembang kuat dalam pemikiran Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, yang melihat Islam dapat berakar dalam kebudayaan lokal tanpa harus kehilangan prinsip dasarnya.
Tiga jalan itu tidak selalu hidup dalam bentuk yang rapi. Dalam kehidupan sehari-hari, seseorang bisa memakai bahasa Jawa, mengikuti pengajian, menghadiri slametan, membaca shalawat, dan tetap berbeda pandangan soal mana tradisi yang perlu dijaga atau ditinggalkan.
Masalah muncul ketika perbedaan tafsir berubah menjadi usaha untuk mencabut salah satu akar. Ada yang ingin membersihkan Islam dari segala yang dianggap Jawa. Ada pula yang ingin menyelamatkan Jawa dengan menyingkirkan Islam dari sejarahnya.
Keduanya sama-sama berisiko membuat sejarah menjadi datar.
Sejarah Jawa tidak lahir dari satu lapisan tunggal. Ia dibentuk oleh kerajaan, perdagangan, dakwah, pesantren, sastra, kolonialisme, migrasi, konflik, dan perjumpaan panjang antarmasyarakat.
Jangkar yang Tidak Boleh Putus
Babad dan Serat tidak harus diperlakukan sebagai kitab suci sejarah. Naskah-naskah itu tetap perlu dibaca kritis: siapa penulisnya, untuk kepentingan apa ia ditulis, peristiwa mana yang dicatat, dan mana yang dibentuk sebagai simbol.
Namun, sikap kritis berbeda dari sikap meremehkan. Menolak membaca naskah klasik hanya karena ia mengandung mitos sama dengan menutup pintu menuju cara masyarakat masa lalu memahami dirinya sendiri.
Perpustakaan Nasional kini mengembangkan Khastara sebagai portal untuk menelusuri naskah kuno dan warisan dokumenter Nusantara. Kehadirannya menegaskan bahwa manuskrip bukan hanya benda rapuh di ruang penyimpanan, melainkan sumber pengetahuan yang masih dapat dibaca ulang oleh generasi baru.
Di titik itu, “jangkar mental” yang dimaksud Nur Khalik menemukan artinya. Bukan ajakan untuk kembali hidup di masa lalu, melainkan usaha agar masyarakat tidak kehilangan bahasa untuk menjelaskan dirinya sendiri.
Ketika Islam dan Jawa kembali dipertentangkan secara keras, naskah-naskah lama mengingatkan bahwa keduanya pernah tumbuh jauh lebih dekat daripada yang dibayangkan banyak orang hari ini.
Barangkali, warisan paling penting dari Babad dan Serat bukan jawaban siap pakai. Ia justru mengajarkan bahwa identitas bangsa tidak pernah lahir dari pemisahan yang rapi, melainkan dari perjumpaan panjang yang terus dinegosiasikan.***






Tinggalkan Balasan