Sebanyak 53,5 persen orang Indonesia akrab dengan budaya Korea, tapi 27,2 persen asing dengan budaya bangsanya sendiri. Ini bukan soal selera. Ini warisan penjajah yang berevolusi — dan masih berjalan sempurna.
KOSONGSATU.ID – Anda mungkin tahu nama grup K-pop favoritmu. Anda bisa menyebut judul drakor yang sedang tayang. Tapi coba sebutkan satu tarian adat dari Sulawesi Tenggara. Satu saja.
Tidak bisa? Anda tidak sendirian. Dan itulah masalahnya.
Lebih dari separuh orang Indonesia — 53,5 persen, menurut riset kandidat doktor Harvard Gangsim Eom — merasa budaya Korea Selatan sudah tidak asing bagi mereka. Sebaliknya, hanya 15,8 persen yang bisa berkata hal yang sama tentang budaya daerah lain di negerinya sendiri.
Bahkan 27,2 persen mengaku cukup asing dengan budaya bangsanya sendiri.
Kita bukan bangsa yang kekurangan budaya. Kita bangsa yang lupa punya budaya.
Bukan Soal Selera, Ini Soal Struktur
Jika ini hanya soal tren, wajar saja — setiap generasi punya gairahnya. Tapi, angkanya jauh lebih mencemaskan dari sekadar “anak muda suka K-Drama.”
Penelitian lintas jurnal akademik Indonesia menunjukkan bahwa kekuatan budaya asing ditopang oleh penetrasi pasar yang signifikan dan diplomasi budaya yang terorganisasi. Sementara budaya lokal seringkali hanya menjadi daya tarik wisata — tanpa strategi pengembangan yang berkelanjutan, tanpa ekosistem industri yang menyangga.
Ini bukan soal siapa yang lebih keren. Ini soal siapa yang lebih serius membangun mesinnya.
Korea Selatan tidak kebetulan merajai selera pop dunia. Hallyu adalah proyek negara — investasi serius dalam soft power yang dirancang, didanai, dan dieksekusi secara sistematis selama dekade demi dekade. Indonesia belum melakukan hal setara untuk budayanya sendiri.
Tapi ada lapisan yang jauh lebih dalam dari sekadar ketimpangan strategi.
Luka yang Ditanamkan Belanda
Belanda sudah pergi tiga generasi lalu. Tapi pekerjaan mereka yang paling halus — meyakinkan kita bahwa milik orang lain selalu lebih baik dari milik sendiri — tampaknya masih berjalan dengan sangat baik.
Istilah “inlander” bukan sekadar kata kasar di era kolonial. Dalam Undang-Undang Kolonial Belanda tahun 1854, orang Indonesia ditempatkan sebagai warga kelas tiga. Dan perlakuan merendahkan itu bukan kecelakaan sejarah — melainkan kebijakan terstruktur.
Coen secara eksplisit menganggap orang pribumi malas, tak mudah diatur, dan tidak bisa dipercaya. Pandangan itu ditanamkan bukan untuk sekadar melukai, melainkan untuk melegitimasi penguasaan — membuat orang yang dijajah percaya bahwa mereka memang butuh dijajah.
Hasilnya bukan luka satu generasi. Hasilnya adalah internalisasi: bangsa terjajah mulai melihat dirinya sendiri melalui mata penjajah.
Geger Riyanto, Dosen Antropologi Universitas Indonesia, menyebut kondisi ini sebagai momen ketika kita melihat orang luar memiliki sesuatu yang lebih superior — dan itu merembes ke berbagai dimensi kehidupan, dari standar kecantikan hingga cara kita menilai prestasi.

Fanon Sudah Memperingatkan Kita
Fanon, psikiater dan filsuf dari Martinique, sudah memetakan mekanisme ini dalam The Wretched of the Earth dan Black Skin, White Masks.
Bagi Fanon, kolonialisme bukan hanya soal kontrol politik dan ekonomi. Ia adalah serangan sistematis terhadap harga diri dan identitas bangsa yang dijajah — apa yang ia sebut psychological colonization.
Yang membuat konsep ini menghantui adalah pengamatannya soal bagaimana luka itu dilanggengkan: setiap bangsa terjajah yang jiwa kolektifnya telah dirusak akan terus berhadapan dengan bahasa dan budaya penjajah — dan menganggap dirinya terangkat derajat sejauh ia mengadopsi standar si penjajah.




0 Komentar