Istilah “inlander” di era penjajah Belanda bukan sekadar sebutan, tetapi label yang dipakai untuk menekan martabat dan membatasi ruang hidup pribumi.
KOSONGSATU.ID – Di masa penjajahan, kekuasaan tidak hanya bekerja lewat senjata dan hukum. Ia juga bekerja lewat bahasa. Salah satu kata yang paling lama meninggalkan jejak luka adalah “inlander”.
Kata ini terus diulang dalam kehidupan sehari-hari, sampai terdengar biasa. Padahal, di balik kesederhanaannya, tersimpan cara pandang yang merendahkan.
Secara harfiah, “inlander” berarti penduduk asli. Namun dalam praktik di Hindia Belanda, maknanya berubah. Ia menjadi label sosial yang menempatkan pribumi di posisi paling rendah.
Dalam sistem hukum Indische Staatsregeling, masyarakat dibagi ke dalam tiga golongan: Eropa, Timur Asing, dan Inlanders. Pembagian ini tidak netral. Ia menentukan siapa yang berkuasa, dan siapa yang harus tunduk.
Bahasa sebagai Alat Kekuasaan
Dalam psikologi sosial, penyematan label bukan sekadar penamaan. Ia membentuk realitas. Ketika satu kelompok terus disebut dengan istilah yang merendahkan, persepsi itu perlahan menjadi “kebenaran” yang diterima.
Label tidak hanya mengatur bagaimana orang lain memandang suatu kelompok, tetapi juga memengaruhi bagaimana kelompok itu memandang dirinya sendiri.
Di Hindia Belanda, kata “inlander” bekerja seperti itu. Ia menegaskan batas antara “mereka” dan “kita”. Orang Eropa diposisikan sebagai pusat kekuasaan dan peradaban, sementara pribumi ditempatkan sebagai pihak yang dianggap belum setara. Dalam kerangka ini, diskriminasi menjadi terasa sah, bahkan normal.
Jejak sikap itu terekam dalam berbagai tulisan zaman tersebut. Dalam arsip De Gids tahun 1916, disebutkan bahwa penggunaan bahasa Belanda oleh seorang “inlander” pernah dianggap tidak pantas. Pandangan seperti ini menunjukkan bahwa batas sosial tidak hanya dijaga lewat aturan, tetapi juga lewat stigma.
Diskriminasi yang Dibakukan
Label “inlander” kemudian menjalar ke berbagai lini kehidupan. Akses pendidikan bagi pribumi dibatasi. Sekolah-sekolah tertentu hanya terbuka bagi golongan Eropa. Kesempatan menduduki jabatan tinggi di pemerintahan juga sangat terbatas. Bahkan dalam hukum, perlakuan terhadap setiap golongan tidak sama.




0 Komentar