Jejak Hari Buruh di Indonesia tidak lepas dari Soekarno, UU Kerja 1948, dan gagasan besar tentang kekuatan politik kaum pekerja.


KOSONGSATU.ID — Hari Buruh di Indonesia bukan sekadar tanggal merah setiap 1 Mei. Di baliknya, ada sejarah panjang tentang organisasi pekerja, perjuangan melawan penjajah, dan gagasan politik yang pernah ditempatkan Soekarno sebagai bagian penting dari jalan kemerdekaan.

Salah satu pijakan pentingnya muncul melalui Undang-Undang Kerja Nomor 12 Tahun 1948. Regulasi itu memuat ketentuan bahwa pada 1 Mei buruh dibebaskan dari kewajiban bekerja, sebuah pengakuan negara terhadap posisi pekerja dalam republik yang baru berdiri.

Ketentuan itu berbeda dengan status 1 Mei sebagai hari libur nasional seperti yang dikenal hari ini. Status tersebut baru ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2013, yang menetapkan 1 Mei sebagai hari libur untuk memperingati Hari Buruh Internasional.

Buruh dalam Politik Soekarno

Dalam sejarah politik Indonesia, Soekarno memandang kaum buruh bukan hanya sebagai kelompok pekerja yang menuntut upah. Ia melihat buruh sebagai bagian dari kekuatan rakyat yang harus memiliki organisasi, kesadaran politik, dan posisi tawar dalam negara.

Gagasan itu tampak dalam pemikirannya tentang machtsvorming, yakni pembentukan kekuatan politik. Bagi Soekarno, rakyat tertindas tidak cukup hanya menyampaikan keluhan. Mereka perlu membangun alat perjuangan melalui organisasi, pendidikan, dan aksi massa.

Pemikiran tersebut juga terlihat dalam karya politiknya, terutama Indonesia Menggugat. Dalam teks pembelaan itu, Soekarno menempatkan perjuangan politik sebagai syarat penting untuk melawan imperialisme dan merebut kemerdekaan.

Karena itu, hubungan Soekarno dengan gerakan buruh tidak selalu harus dibaca dari posisi formalnya dalam serikat pekerja. Pengaruhnya lebih tampak pada gagasan: buruh harus sadar politik, terorganisasi, dan menjadi bagian dari pergerakan massa.

Marhaenisme dan Kelas Pekerja

Soekarno tidak menyalin mentah-mentah teori kelas dari Eropa. Ia merumuskan Marhaenisme untuk membaca struktur sosial Indonesia, yang saat itu tidak hanya berisi buruh pabrik, tetapi juga petani kecil, nelayan, pedagang kecil, dan pekerja mandiri.

Di sinilah gagasan Soekarno berbeda. Ia melihat rakyat tertindas di Indonesia memiliki wajah yang lebih luas daripada proletariat industri di Eropa. Mereka sama-sama lemah di hadapan struktur ekonomi penjajah dan pemodal besar.

Namun, kaum buruh tetap mendapat tempat penting dalam kerangka politik itu. Buruh dipandang memiliki posisi strategis karena berada langsung dalam relasi produksi, berhadapan dengan pemilik modal, dan mampu membangun solidaritas kolektif melalui serikat.

Organisasi sebagai Jalan Politik

Bagi Soekarno, kesadaran politik tanpa organisasi tidak cukup. Karena itu, gagasan tentang aksi massa dan pembentukan kekuatan selalu terkait dengan wadah perjuangan, baik partai, serikat, koperasi, maupun pendidikan politik rakyat.

Dalam konteks pergerakan nasional, buruh menjadi salah satu kekuatan yang ikut memperluas basis perjuangan. Gerakan pekerja tidak hanya membicarakan urusan upah, tetapi juga kemerdekaan, keadilan sosial, dan pembebasan dari struktur ekonomi penjajah.

Dari titik ini, Hari Buruh di Indonesia dapat dibaca sebagai lebih dari seremoni tahunan. Ia menyimpan memori tentang bagaimana pekerja pernah menjadi bagian dari arus besar politik kebangsaan.

Dari Regulasi ke Tanggal Merah

Setelah kemerdekaan, isu ketenagakerjaan mulai memperoleh tempat dalam regulasi negara. UU Kerja 1948 menjadi salah satu penanda awal bahwa republik mengakui hak-hak pekerja dalam kehidupan sosial dan ekonomi nasional.

Perjalanan itu terus berlanjut hingga pemerintah menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional pada 2013. Melalui Keppres 24/2013, peringatan Hari Buruh memperoleh status resmi dalam kalender nasional Indonesia.

Sejarah ini menunjukkan bahwa 1 Mei bukan sekadar hari libur. Ia adalah pengingat bahwa hak pekerja lahir dari proses panjang: organisasi, gagasan politik, regulasi, dan perjuangan sosial yang terus bergerak dari masa ke masa.***