Dari zaman penjajahan hingga globalisasi, kurikulum Indonesia selalu dibentuk oleh kekuasaan yang berkuasa.
KOSONGSATU.ID—Kurikulum kerap dipersempit sebagai daftar mata pelajaran dan jam belajar. Padahal, dalam sejarah pendidikan Indonesia, kurikulum berfungsi lebih dalam: mengarahkan cara berpikir, menanamkan nilai, dan membentuk orientasi warga negara.
Penelusuran sejarah menunjukkan kurikulum Indonesia tidak pernah lahir secara netral. Ia selalu disusun dalam tarik-menarik kepentingan politik, ekonomi, dan ideologi, sejak masa penjajahan hingga era globalisasi.
Pemahaman ini menempatkan kurikulum bukan sekadar perangkat teknis pendidikan. Ia adalah instrumen kekuasaan yang bekerja sunyi, namun berjangka panjang.
Dari Penjajahan Belanda hingga Pendudukan Jepang
Pada masa Hindia Belanda, kendali kurikulum sepenuhnya berada di tangan pemerintah kolonial. Sekolah seperti HIS, MULO, dan AMS dirancang untuk mencetak tenaga administrasi rendahan, bukan untuk mencerdaskan pribumi secara merata.
Sejarawan pendidikan H.A.R. Tilaar mencatat kurikulum kolonial disusun untuk menjaga hierarki sosial. Pendidikan Eropa berada di puncak, sementara pendidikan pribumi ditempatkan di lapisan bawah.
“Pendidikan kolonial tidak dimaksudkan untuk membangun bangsa jajahan, tetapi menopang kelangsungan pemerintahan kolonial,” tulis Tilaar dalam Kekuasaan dan Pendidikan (2009).
Dokumen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI tahun 2017 juga menegaskan bahwa sistem pendidikan kolonial bersifat diskriminatif dan instrumental bagi kepentingan Belanda.
Kendali kurikulum kembali bergeser saat Jepang menduduki Indonesia pada 1942–1945. Akses pendidikan diperluas, tetapi substansinya diarahkan untuk kepentingan perang.
Kajian Gudang Jurnal Multidisiplin Indonesia mencatat kurikulum masa Jepang menekankan disiplin fisik, kerja kolektif, latihan semi-militer, dan loyalitas kepada Kaisar. Bahasa Jepang diwajibkan, sementara ruang berpikir kritis dihapus.
Pendidikan difungsikan sebagai alat mobilisasi, bukan pembebasan manusia.
Negara, Ideologi, dan Standar Global
Pasca-Proklamasi 1945, untuk pertama kalinya kendali kurikulum berada di tangan negara Indonesia. Rentjana Pelajaran 1947 disusun untuk menghapus warisan kolonial dan membangun karakter warga negara.
Kajian BINUS University tahun 2020 mencatat kurikulum awal kemerdekaan menekankan pendidikan watak, kesadaran bernegara, serta keterkaitan sekolah dengan kehidupan sosial.
Namun kurikulum tidak sepenuhnya steril dari dinamika politik. Pada masa Demokrasi Terpimpin, orientasi ideologis negara mulai masuk ke ruang kelas seiring menguatnya peran negara dalam kehidupan publik.
Kontrol negara mencapai puncaknya pada masa Orde Baru. Kurikulum dikelola secara sentralistik dan dijadikan alat stabilitas politik.
Kurikulum 1968, 1975, 1984, hingga 1994 diberlakukan seragam secara nasional. Pendidikan Moral Pancasila diwajibkan. Narasi sejarah diseleksi ketat, sementara kritik terhadap negara disingkirkan dari ruang kelas.
Penelitian Jurnal Edukatif (2021) menyimpulkan kurikulum Orde Baru berfungsi sebagai alat kontrol ideologis untuk membentuk warga negara yang patuh dan tidak politis.
Pasca-1998, sentralisasi ekstrem runtuh. Namun kurikulum tidak sepenuhnya bebas. Ia memasuki fase baru: dominasi standar global.
Kurikulum Berbasis Kompetensi (2004), KTSP (2006), Kurikulum 2013, hingga Kurikulum Merdeka disusun dengan narasi adaptasi global—daya saing, keterampilan abad ke-21, dan kesiapan dunia kerja.
Kajian akademik di ResearchGate (2023) mencatat Kurikulum Merdeka diselaraskan dengan logika globalisasi dan era digital. Bahasa ideologi digantikan terminologi teknokratis: kompetensi, literasi, asesmen, dan tolok ukur internasional.
Sejarah dan kajian akademik menunjukkan satu pola yang konsisten. Kurikulum Indonesia selalu berada dalam orbit kekuasaan.
Yang berubah adalah bentuk dan wajah penguasanya. Yang tetap sama, ruang kelas terus menjadi arena perebutan nilai yang menentukan arah generasi masa depan Indonesia. – Bersambung




1 Komentar