Penolakan pemasangan stiker penerima bansos memicu gelombang warga memilih mundur dari daftar bantuan di sejumlah daerah.

KOSONGSATU.ID—Fenomena penolakan stiker penerima bantuan sosial meluas. Di Indramayu, Jawa Barat, misalnya, seorang penerima menolak rumahnya ditempeli stiker bertuliskan “Keluarga Miskin – Penerima Manfaat Bansos”.

Warga menilai penandaan tersebut tidak memiliki dasar hukum dan berpotensi merendahkan martabat keluarga.

Kasus serupa muncul di berbagai daerah. Banyak keluarga akhirnya memilih mundur dari program bansos karena tak ingin rumahnya diberi tanda penerima bantuan.

Kemensos: Stiker Bukan Aturan Resmi

Menanggapi fenomena ini, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa pemasangan stiker bukan kebijakan pusat, tetapi inisiatif pemerintah daerah.

“Itu inisiatif daerah untuk menempelkan stiker. Hanya sebagai tanda saja,” kata Saifullah, Kamis (27/11/2025).

Ia juga menyebut alasan meningkatnya jumlah warga yang mengundurkan diri dari daftar penerima. “Mereka mengatakan sudah cukup dan berharap bantuan dialihkan ke saudara lain yang lebih berhak,” ujar Mensos.

Mengapa Banyak yang Menolak?

Sebagai informasi, laporan dari pemerintah daerah dan media lokal menunjukkan puluhan ribu keluarga menarik diri dari daftar bansos sepanjang 2025. Mereka yang menolak beralasan tak ingin distigma sebagai “keluarga miskin”.

Penerima menilai, kewajiban memasang stiker tidak tertuang dalam pedoman penyaluran bantuan sosial.

Pemerintah pun menyatakan memantau tren ini, lalu dijadikan dasar untuk memperbarui akurasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Karena kebijakan stiker berasal dari pemerintah daerah, Kemensos meminta evaluasi agar implementasinya tidak menimbulkan stigma atau tekanan sosial.

Langkah warga mengundurkan diri jika sudah mampu dinilai positif, namun mekanisme penandaan rumah tetap perlu disesuaikan agar tidak menciptakan diskriminasi.***