Pemerintah menyatakan jalur sanggah telah tersedia. Namun, batas waktu koreksi dan peninjauan manusia belum dijelaskan, sedangkan penyaluran melalui rekening baru diuji pada 2027.

KOSONGSATU.ID — Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan 50 juta warga miskin masuk ke sistem Perlindungan Sosial Digital yang akan diluncurkan secara nasional pada pekan ketiga Oktober 2026.

Sistem itu telah dikembangkan sekitar satu tahun, diawali dengan uji coba di Banyuwangi, Jawa Timur. Hingga Kamis, 10 September 2026, pendataan disebut telah menjangkau 215 kabupaten dan kota.

“Kami sudah rancang pada bulan Oktober, minggu ketiga kami akan bisa roll out,” kata Luhut seusai rapat koordinasi di Kantor Dewan Ekonomi Nasional, Jakarta.

Peluncuran pada Oktober berfokus pada perluasan pendataan dan verifikasi calon penerima. Adapun uji penyaluran bantuan melalui rekening bank baru direncanakan pada kuartal pertama 2027.

Sistem Diuji untuk 50 Juta Pengakses

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan pemerintah akan menjalankan uji beban dan uji ketahanan untuk memastikan portal tetap berfungsi saat diakses hingga 50 juta orang.

Pengujian dilakukan bersama Badan Siber dan Sandi Negara. Selain kapasitas layanan, pemerintah menyatakan pengujian mencakup keamanan sistem dan perlindungan data warga.

“Pelayanan harus andal karena ini menyangkut kurang lebih 50 juta masyarakat yang kemungkinan secara bersamaan akan mengakses portal ini,” ujar Meutya.

Portal tersebut menghubungkan data lintas lembaga melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah. Komdigi menyatakan data tetap tersimpan pada instansi pemilik dan sistem penghubung hanya menyampaikan hasil pemadanan berupa jawaban “ya” atau “tidak”.

Penentuan kelayakan bukan dilakukan oleh sistem penghubung, melainkan berdasarkan formula Kementerian Sosial. Data yang diperiksa antara lain identitas kependudukan, status pekerjaan, kepemilikan kendaraan, penggunaan listrik, status aparatur sipil negara, dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Warga juga menjalani verifikasi biometrik menggunakan pengenalan wajah yang dicocokkan dengan data kependudukan. Mereka dapat mendaftar mandiri atau dibantu Agen Perlinsos tanpa dipungut biaya.

Meski pemerintah menyebut sistem tersebut berbasis kecerdasan buatan, hingga Jumat pagi, 11 September 2026, rincian model yang digunakan belum dipublikasikan. Pemerintah juga belum membuka ukuran akurasi pengenalan wajah maupun jumlah warga yang gagal diverifikasi selama uji coba.

Jalur Sanggah Ada, Tenggat Belum Jelas

Pemerintah telah mengoreksi informasi bahwa warga tidak mempunyai jalur untuk memperbaiki data. Komdigi menyatakan mekanisme sanggah tersedia bagi warga yang dinilai tidak layak atau menemukan ketidaksesuaian pada data mereka.

Namun, pemerintah belum menjelaskan batas waktu penyelesaian sanggahan, dokumen yang diperlukan, lembaga yang mengambil keputusan akhir, dan apakah penolakan awal akan selalu diperiksa petugas.

Belum dipublikasikan pula prosedur bagi warga tanpa telepon pintar, penyandang disabilitas, pemilik biometrik yang sulit terbaca, maupun masyarakat di wilayah dengan koneksi internet terbatas.

Komdigi menyatakan pertukaran data dilakukan dengan persetujuan warga dan dilindungi teknologi enkripsi milik Badan Siber dan Sandi Negara. Meski demikian, masa penyimpanan data biometrik, batas akses, dan prosedur penghapusannya belum dirinci.

Luhut mengklaim sekitar 50 persen bansos selama ini tidak tepat sasaran. Namun, ia belum memerinci program, periode, jumlah penerima, serta metode penghitungan yang menjadi dasar angka tersebut.

“Ketika ada data yang salah, silakan. Kami juga sudah menyiapkan mekanisme sanggah secara sistem agar data selalu diperbaiki,” kata Meutya.***