KAI Daop 8 Surabaya melarang warga ngabuburit di rel dan ancam pidana.
KOSONGSATU.ID—PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya mengingatkan masyarakat agar tidak beraktivitas di jalur rel selama Ramadan, termasuk untuk kegiatan ngabuburit menjelang berbuka puasa.
Larangan ini ditegaskan menyusul meningkatnya risiko kecelakaan di sekitar rel. Jalur tersebut bukan ruang publik. Area itu merupakan ruang manfaat jalur kereta api yang diperuntukkan khusus bagi operasional perjalanan kereta.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menegaskan bahwa aktivitas di rel sangat berbahaya dan melanggar hukum.
“Jalur rel bukan tempat untuk berkumpul, bersantai, atau aktivitas lainnya. Selain membahayakan keselamatan, hal itu juga melanggar aturan,” kata Luqman, Sabtu (28/2/2026).
Sepanjang 2025, KAI mencatat 23 kejadian temperan di wilayah Daop 8 Surabaya. Sementara pada periode Januari hingga Februari 2026 sudah terjadi tujuh kejadian serupa.
Data itu menunjukkan risiko masih tinggi. Potensi korban tetap ada.
Ancaman Pidana Menanti
Secara regulasi, larangan beraktivitas di jalur rel diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Dalam aturan tersebut, setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api tanpa kepentingan operasional. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenai sanksi pidana.
“Pelanggar bisa dikenai pidana penjara maksimal tiga bulan atau denda paling banyak Rp 15 juta,” ujar Luqman.
KAI mengimbau orang tua untuk mengawasi anak-anak agar tidak bermain di sekitar rel. Apalagi pada momen Ramadan, ketika sebagian warga memanfaatkan waktu sore untuk berkumpul.
Pengawasan Ditingkatkan
KAI Daop 8 juga meningkatkan patroli dan pengawasan di sejumlah titik rawan. Petugas keamanan dan aparat setempat dilibatkan untuk mengantisipasi potensi pelanggaran.
Perusahaan berharap kesadaran masyarakat meningkat. Keselamatan perjalanan kereta api dan warga menjadi prioritas utama.
Imbauan ini disampaikan agar tidak ada lagi korban akibat aktivitas di jalur rel. KAI menegaskan keselamatan adalah tanggung jawab bersama. ***





Tinggalkan Balasan