Setiap 17 Agustus, rakyat Indonesia serentak memperingati Hari Kemerdekaan dengan upacara bendera. Namun, Tarekat Shiddiqiyyah punya cara yang berbeda. Mereka menggelar dua kali upacara: pada 17 Agustus dan 18 Agustus.
KOSONGSATU.ID—Bagi Tarekat Shiddiqiyyah, 17 Agustus 1945 bukanlah “kemerdekaan negara,” melainkan kemerdekaan bangsa. Alasannya jelas: teks Proklamasi berbunyi “Kami bangsa Indonesia…”, bukan “Republik Indonesia.”
Dalam sebuah pernyataan resminya pada tahun 2018, DPP Organsasi Shiddiqiyyah (ORSHID) pernah menyatakan: “17 Agustus adalah hari kemerdekaan bangsa Indonesia. Sedangkan 18 Agustus adalah hari berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dua hal ini tidak boleh disamakan, karena kalau kita salah menyebut berarti kita tidak jujur kepada sejarah.”
Pernyataan resmi itu, tentu saja, sejalan dengan yang selalu diajarkan Mursyid Shiddiqiyyah, Syekh Muchammad Muchtarullohil Mujtaba Mu’thi.
Dalam pengajian kebangsaan 2017, sebagaimana dikutip dari majalah Al-Kautsar edisi Agustus 2017, Sang Mursyid menegaskan bahwa, “Kemerdekaan bangsa harus dipahami sebagai anugerah Allah. Negara berdiri sehari setelahnya adalah bentuk amanah. Kalau bangsa ini tidak tahu bedanya, bagaimana bisa menjaga karunia itu?”
Dan menurut catatan Kosongsatuid, petuah serupa selalu diulang-ulang oleh Sang Mursyid di berbagai kesempatan—baik itu dalam pengajian maupun ketika menerima kedatangan tamu di Pondok Pesantren Majmaal Bahrain Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Lebih dari Sekadar Upacara
Tradisi dua kali upacara ini tidak berhenti di pengibaran bendera. Shiddiqiyyah menjadikannya sebagai rangkaian syukur spiritual: doa bersama, sujud syukur, puasa, hingga aksi sosial seperti santunan anak yatim dan pembangunan rumah layak huni.
“Semua dilakukan dalam rangka mensyukuri nikmat kemerdekaan Bangsa Indonesia dan berdirinya NKRI,” demikian dikutip dari laporan resmi Shiddiqiyyah pada agenda bulan Agustus 2019.
Menjaga Kesadaran Sejarah
Pandangan Shiddiqiyyah mendapat dukungan dari kalangan sejarawan. KH. Agus Sunyoto, Ketua Lesbumi PBNU sekaligus penulis Atlas Walisongo, dalam Dialog Kebangsaan Shiddiqiyyah di Jakarta pada tahun 2018 mengatakan: “Kalau 17 Agustus adalah kemerdekaan bangsa, maka 18 Agustus adalah kelahiran negara. Sejarah harus dipahami demikian, agar generasi mendatang tidak kehilangan arah.”
Usulan Shiddiqiyyah agar frasa “Kemerdekaan Bangsa Indonesia” dipakai secara resmi sempat sampai ke pemerintah.
Sebagaimana dikutip dari Majalah Al-Kautsar edisi Agustus 2020, Kementerian Dalam Negeri, melalui stafnya, pernah menyatakan mengapresiasi usulan ini. Pemerintah waktu itu menyatakan akan meninjau bersama sejarawan, agar istilah yang dipakai sesuai dengan fakta sejarah.
Apresiasi ini dianggap angin segar oleh komunitas Shiddiqiyyah, yang sejak lama konsisten menggelar dua kali upacara sebagai bentuk pelurusan sejarah.
Dengan menggelar dua kali upacara, Shiddiqiyyah ingin mengingatkan generasi muda bahwa kemerdekaan Indonesia lahir dalam dua fase: bangsa merdeka pada 17 Agustus, dan negara berdiri pada 18 Agustus.
Sebagaimana ditegaskan Kiai Tar: “Kalau bangsa ini tidak bisa membedakan anugerah kemerdekaan dan amanah negara, maka kita akan lalai menjaga keduanya.”
Tradisi ini, bagi Shiddiqiyyah, bukan tambahan seremonial, melainkan bentuk kesetiaan pada sejarah sekaligus syukur kepada Allah atas nikmat kemerdekaan.***




Tinggalkan Balasan